Diskon Tarif Listrik 50% Batal, Sri Mulyani Ungkap Alasannya

Posted on

Diskon tarif listrik 50% yang sebelumnya diwacanakan menjadi salah satu kebijakan insentif ekonomi bagi masyarakat pada Juni dan Juli 2025 batal dilaksanakan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan alasan utama batalnya diskon tarif listrik 50% karena proses penganggaran yang lambat.

Sebelumnya, pemerintah mewacanakan menerapkan diskon tarif listrik 50% pada Juni dan Juli 2025. Rencananya diskon ini digulirkan pada 5 Juni 2025 kepada 79,3 juta rumah tangga dengan daya 1.300 VA ke bawah.

“Kita sudah rapat di antara para menteri, untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau Juli Juni kita putuskan tak bisa dijalankan,” sebut Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025).

Sebagai gantinya, Sri Mulyani mengatakan, Bantuan Subsidi Upah (BSU) dinaikkan jumlahnya dari awalnya Rp 150.000 per bulan selama dua bulan, menjadi Rp 300.000 per bulan selama dua bulan. Hal ini dilakukan untuk membuat daya ungkit ekonomi yang sama baiknya dengan diskon tarif listrik.

“Kita ingin dampak pengungkit lebih baik dan kuat, dan tentu tadi karena untuk diskon listrik tidak jadi dilakukan maka kita bikin daya ungkit yang sama kuat dan lebih baik lagi maka dinaikkan,” ungkap Sri Mulyani.

Simak Video ‘Siap-siap! Diskon Tarif Listrik 50% Bakal Ada Lagi’:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *