Dirjen Pajak Minta Nambah Anggaran Jadi Rp 6,26 Triliun

Posted on

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto mengusulkan tambahan anggaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjadi sebesar Rp 6,26 triliun di 2026. Jumlah itu bertambah Rp 1,79 triliun dibandingkan pagu awal Rp 4,47 triliun.

“Pagu indikatif DJP tahun 2026 sebesar Rp 4.479.079.738.000. Usulan tambahan anggaran DJP tahun anggaran 2026 sebesar Rp 1.790.572.929.000. Total pagu DJP tahun 2026 sebesar Rp 6.269.652.667.000,” kata Bimo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Senin (14/7/2025).

Bimo menjelaskan, rasio anggaran DJP terhadap penerimaan pajak memang mengalami tren penurunan saat target penerimaan pajak semakin tinggi dalam lima tahun terakhir. Cost of tax collection Indonesia selama lima tahun terakhir juga disebut lebih rendah dibandingkan negara-negara sekitar di Asia seperti Filipina dan India.

“Ini cost of tax collection ratio kami. Ini konsisten kita bisa mengefisienkan diri. Jadi dibanding 5 tahun terakhir, kami konsisten turun. Posisinya kalau kita benchmark dengan kinerja otoritas perpajakan di Asia maupun di negara tetangga kita di ASEAN ini memang kita pada posisi yang relatif sudah bisa efisien dibanding Filipina, India dan China,” tuturnya.

“Memang di negara-negara yang sudah cukup mature sistem administrasi perpajakannya seperti Australia atau Amerika, kita memang masih jauh. Rata-rata cost of tax collection ratio kita hari ini setelah 2 tahun terakhir itu di bawah 1% dari GDP. Apa sih komponen dari cost of tax collection ratio? Ini tentu saja gaji dan tunjangan kinerja, belanja barang dan belanja modal,” tambah dia

Tahun 2021 anggaran DJP tercatat sebesar Rp 7,8 triliun, lalu turun menjadi Rp 7,15 triliun di tahun 2025. Pemerintah lalu melakukan efisiensi sehingga anggarannya makin turun menjadi Rp 5,01 triliun.

Adapun permintaan kenaikan anggaran sebesar Rp 1,79 triliun adalah untuk Program Pengelolaan Penerimaan Negara dan program Dukungan Manajemen. Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menyoroti anggaran DJP yang terus ramping.

Ia membandingkan anggaran di tahun 2024 yang sebesar Rp 6,9 triliun dengan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 1.931 triliun. Sementara anggaran tahun 2026 jauh lebih kecil dibanding tahun 2024 namun target penerimaan pajaknya meningkat.

“Kalau jumlah pungutan 2024 realisasinya penerimaan itu Rp 1.931 triliun, terus anggaran 2024 itu cuman Rp 6,9 triliun, sekarang turun Rp 6,27 triliun, itu pun dengan usulan tambahan. Tapi (target) penerimaan pasti di atas 2.000 triliun, tapi biasanya untuk mendapatkan hanya Rp 6,27 triliun,” sebut Misbakhun.

“Ini jangan sampai kita kalau pengin penerimaan pajak optimal, kalau ngeluarin biayanya sedikit gimana kita bisa optimal. Rumus teorinya itu bukan tidak ada pengorbanan untuk mendapatkan hasil yang optimal, tapi pada tingkat tertentu kita keluar biaya untuk mendapatkan hasil yang optimal,” tutupnya.

Sebagai informasi, anggaran DJP masuk dalam pagu Kemenkeu. Dalam rapat sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan anggaran Kemenkeu di 2026 sebesar Rp 52,02 triliun, bertambah Rp 4,88 triliun dari pagu indikatif awal Rp 47,13 triliun.

Simak juga Video: Kemenkeu Minta Tambahan Anggaran Jadi Rp 52 T