Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2026 milik PT Vale Indonesia Tbk (INCO) bakal keluar Rabu malam ini (14/1/2026).
Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan persetujuan RKAB 2026 Vale direstui karena memenuhi berbagai persyaratan teknis dan lain sebagainya.
Tri menyampaikan RKAB Vale yang bakal keluar malam ini merupakan RKAB yang baru khusus untuk tahun ini.
“Vale InsyaAllah malam ini dapat persetujuan (Keluar RKAB),” ujar Tri di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Sebelumnya, PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mengumumkan penghentian sementara kegiatan operasional tambang. Hal ini disampaikan dalam keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
Corporate Secretary Vale, Anggun Kara Nataya, mengatakan, hal tersebut dilakukan karena Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) Tahun 2026 belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa persetujuan RKAB Tahun 2026 belum diterbitkan. Kondisi ini mengakibatkan Perseroan secara hukum belum diperkenankan untuk melakukan kegiatan operasional pertambangan pada saat ini,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/1/2026).
Simak juga Video: Mengenal Lebih Dekat Skema Tambang Nikel Berkelanjutan Vale Indonesia






