Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menertibkan dan membongkar 39 lokasi jual beli besi tua serta 18 warung lapo tuak ilegal di wilayah IKN, Kalimantan Timur. Langkah ini diambil untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah sekitar.
Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN Thomas Umbu Pati mengatakan tindakan penertiban itu merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat. Tindakan itu juga didasari oleh aksi pencurian besi konstruksi bangunan yang telah ditangani sebelumnya di wilayah IKN.
“OIKN mengambil langkah antisipatif dan preventif sebagai respons cepat atas pengaduan masyarakat terkait gangguan ketentraman dan ketertiban umum yang kian meresahkan,” kata Thomas dalam keterangan tertulis, Jumat (16/1/2026).
Menurut Thomas, pengawasan ketat harus dilakukan untuk mencegah dampak negatif yang lebih luas. “Jika tidak dikendalikan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerawanan sosial, gangguan ketentraman dan ketertiban umum, serta risiko keamanan hidup yang mengganggu kehidupan masyarakat IKN,” ucapnya di sela-sela kegiatan penertiban.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Penertiban itu dipastikan dilakukan secara terukur dan prosedural. Seluruh bangunan liar tersebut dinilai telah terbukti melanggar ketentuan perizinan dan tata ruang yang berlaku di wilayah IKN.
Sebelum tindakan pembongkaran dilakukan, OIKN telah menempuh prosedur persuasif melalui penyampaian surat teguran pada 8 Januari 2026. Rangkaian proses tersebut meliputi penutupan dan penyegelan tempat usaha, yang disertai dengan langkah pembinaan serta pengarahan kepada para pemilik usaha agar mematuhi regulasi yang berlaku di kawasan IKN.
OIKN terus berupaya menjaga prinsip pembangunan kota yang hijau, indah dan rapi sesuai dengan visi besar Nusantara. Seluruh pelaku usaha diimbau untuk proaktif melakukan konsultasi dan mematuhi aturan perizinan dan ketentuan tata ruang yang berlaku.
Guna mendukung hal tersebut, OIKN telah menyediakan kemudahan layanan perizinan melalui kantor resmi maupun layanan hotline di nomor 081150005555. Melalui sinergi, kolaborasi dan dukungan dari seluruh pihak termasuk masyarakat, diharapkan pembangunan IKN dapat berjalan secara tertib, aman dan nyaman.
“Untuk itu dibutuhkan kesadaran kolektif seluruh warganya untuk terus men-support pembangunan IKN karena IKN milik kita semua. Mari maju dan melangkah bersama menyambut masa depan Nusantara,” imbuhnya.
