Digitalisasi Penyaluran Bansos, Pemerintah Rilis 2 Kartu Baru baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meluncurkan Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha sebagai langkah strategis dalam memperkuat ketepatan sasaran program bantuan sosial serta peningkatan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan implementasi dua kartu tersebut diusulkan menjadi satu ekosistem digital dengan bantuan sosial yang saat ini sedang dalam uji coba digitalisasi. Inisiatif ini didorong dengan pendekatan transformasi digital dan kolaborasi lintas sektor yang mengutamakan kebutuhan pengguna (user-centric).

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

“Kami mendukung sepenuhnya persiapan dan peluncuran kartu ini. Namun kita perlu mengintegrasikan program-program ini secara menyeluruh. Kita perlu membangun ekosistem yang terintegrasi. Saya usul agar kartu ini tentunya dapat dibangun berbasis tata Kelola digital DPI (Digital Public Infrastructure),” ungkap Rini dalam keterangan resminya, Sabtu (27/9/2025).

Menurutnya implementasi kartu-kartu ini akan berjalan efektif jika ditopang oleh DPI yang meliputi Digital ID untuk autentikasi, Data Exchange untuk keterhubungan data lintas instansi, dan Digital Payment untuk memastikan transaksi yang cepat dan aman.

Selain itu Rini menyebut pembangunan sistem dua kartu bandos digital ini juga harus mengedepankan perlindungan data, security by design, serta security awareness untuk membangun digital trust.

“Dengan demikian, Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha bukan instrumen yang berdiri sendiri, tetapi bagian dari upaya kita untuk integrasi layanan pemerintah menuju layanan terpadu,” jelas Rini.

Rini mengungkapkan dalam pelaksanaan implementasi dua kartu tersebut diperlukan strategi perencanaan yang komprehensif. Mulai dari fokus pada program yang menuntut kolaborasi lintas sektor, desain keterpaduan top-down yang memanfaatkan tata Kelola digital dan data dengan layanan yang suer-centric, serta perkuat DPI untuk menjamin akuntabilitas.

Berikutnya terkait masalah keamanan siber dan perlindungan data pribadi wajib diterapkan secara konsisten untuk menjaga kepercayaan publik.

“Terakhir, regulasi yang adaptif harus disiapkan. Regulasi yang tidak kaku dan dinamis sebagai dasar pemanfaatan teknologi lintas sektor,” terangnya.

Di luar itu Rini mengatakan saat ini piloting digitalisasi bansos sedang berjalan melalui interoperabilitas Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Program Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha diharapkan menjadi bagian lanjutan dari piloting ini, khususnya dalam aspek penyaluran Bansos yang lebih terpadu dan efisien.

“Kita ingin memastikan supaya bantuan-bantuan ini tepat sasaran. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan layanan publik yang lebih akuntabel, efisien, dan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penguatan sektor UMKM melalui pemanfaatan teknologi digital,” pungkas Rini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *