DEN Sebut Mayoritas Pemain Judol Bergaji Kecil-Tinggal di Area Kumuh

Posted on

Mudahnya akses bermain judi online (judol) menyebabkan kegiatan haram tersebut tumbuh subur di Indonesia. Latar belakang pemainnya cukup beragam, mulai dari anak muda, orang tua, hingga kelas sosial tertentu.

Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Firman Hidayat mengatakan, fenomena judi online sebenarnya terjadi di banyak negara. DEB telah memetakan profil para penjudi yang menurutnya sesuai dengan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Jadi kalau dilihat dari negara-negara lain, penjudi online itu yang ilegal, rata-rata adalah pria, paruh gitu ya, tapi mereka mulainya biasanya muda. Kalau di Swedia itu bahkan di umur 19, bahkan 50 sudah mulai gitu kan,” ujarnya dalam Katadata Policy Dialogue di Hotel Luwansa di Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Menurut Firman, penjudi online rata-rata merupakan pekerja lapangan atau buruh, atau dikenal juga dengan istilah blue collar. Dengan kata lain mereka memiliki pendapatan yang rendah serta tinggal di area-area yang relatif kumuh.

“Pekerjaannya blue collar gitu kan. Rata-rata kejadian atau studi di negara lain, sama orangnya berasal dari kelompok yang pendapatannya rendah, area-area yang relatif kumuh dan lain-lainnya,” tuturnya.

Berdasarkan data PPATK, 70,07% kategori penjudi adalah mereka yang berpenghasilan rendah atau Rp 5 juta ke bawah. Firman juga mengungkap rata-rata penjudi adalah mereka yang sudah menikah.

“Dan yang mungkin belum ada di data-datanya PPATK adalah rata-rata kan mereka menikah. Sehingga banyak sekali kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di kasus-kasus di negara lain. Bahkan ada satu penghitungan di Australia, sebenarnya cost terbesarnya bukan cost ekonomi, cost terbesarnya adalah kekerasan dalam rumah tangga,” bebernya.

Dari studi yang dilakukan di Hong Kong, 20% penjudi cenderung memiliki keinginan melakukan bunuh diri. Sementara di Swiss angkanya mencapai 78%, beriringan dengan gejala depresi, penggunaan narkotika, dan hal-hal negatif lainnya.

Tak hanya mempengaruhi mental, judi juga bisa mengganggu produktivitas pekerjaan. Studi di Hong Kong menyebut 62% responden yang merupakan pemain judi menyebut produktivitas mereka menjadi berkurang. Tak hanya itu, penjudi juga rawan terlilit utang.

“Ini 16 kali kemungkinan mereka berhutang. Dan ini juga sangat berkorelasi dengan keinginan bunuh diri tadi. Jadi ketika penjudi itu terlilit utang, semakin besar kemungkinan mereka melakukan bunuh diri,” tutupnya. mayoritas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *