Daya saing Indonesia disebut turun tajam. Dalam riset pemeringkatan yang dilakukan oleh World Competitiveness Ranking (WCR) 2025, peringkat daya saing Indonesia turun tajam 13 tingkat ke posisi 40 dunia. Padahal daya saing Indonesia rutin meningkat tajam beberapa tahun sebelumnya.
IMD World Competitiveness Center (WCC) dalam keterangan resminya, Kamis (19/6/2025), menjelaskan riset dilakukan dengan mengukur tingkat daya saing 69 negara dunia menggunakan data keras dan hasil survei. WCC memperhitungkan 262 informasi berupa 170 data eksternal dan 92 respons survei terhadap 6.162 responden eksekutif di tiap negara.
Berdasarkan survei, 66,1% eksekutif Indonesia menganggap kurangnya peluang ekonomi menjadi pendorong polarisasi.
Perlu diketahui juga untuk menentukan peringkat WCR 2025 sendiri terdapat empat komponen yang diperhitungkan, yaitu performa ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan infrastruktur. Indonesia mengalami penurunan pada tiga dari empat faktor tersebut, tepatnya pada peringkat performa ekonomi stagnan, sementara efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan infrastruktur mengalami penurunan.
Untuk urusan performa ekonomi, investasi internasional ke Indonesia perlu ditingkatkan, karena turun dari peringkat 36 ke 42. Selain itu nilai ekspor layanan komersial juga masih tergolong rendah karena ada di peringkat 63 dari 69 negara.
Kekuatan performa ekonomi Indonesia ditopang oleh pertumbuhan PDB per kapita dan riil. Terkait efisiensi pemerintah, kerangka kerja institusional mendapat rapor merah, turun dari peringkat 25 ke 51.
Lantas apa yang bisa dilakukan pemerintah Indonesia untuk memperbaiki daya saing?
Lembaga Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (UI) yang menjadi mitra WCC dalam penelitian ini menyarankan perlunya mengembangkan tenaga kerja produktif yang mampu meningkatkan daya saing ekonomi. Indonesia juga perlu melakukan integrasi strategi mereka dari hulu ke hilir.
Sebab, kebijakan pemerintah menjadi pendukung daya saing jangka panjang. Berdasarkan perhitungan data WCR 2025, Indonesia memang cukup tertinggal urusan pendidikan yang berada di posisi 62 dari 69 negara, kesehatan dan lingkungan di posisi 63, dan kerangka institusional pemerintah yang efektif di posisi 51.
Sementara itu, dari IMD WCC sendiri menyarankan agar pemerintah perlu memperbaiki struktur biaya yang tidak efektif, kemudahan prosedur membuat perusahaan baru, cadangan mata uang asing per kapita, hingga tingkat kekuatan paspor Indonesia. Sementara kekuatan efisiensi pemerintah terletak pada pengumpulan pajak pendapatan serta orang pribadi.
Soal efisiensi bisnis di Indonesia juga perlu diperbaiki, yang perlu mendapat perhatian adalah soal ketersediaan tenaga kerja asing, akses ke layanan finansial, serta tingkat produktivitas keseluruhan dan tenaga kerja.