Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sejumlah lapangan kerja memberikan rata-rata gaji yang lebih tinggi dari rata-rata gaji nasional. Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2025, rata-rata upah/gaji buruh/pegawai tercatat Rp 3,33 juta.
Dikutip dari laporan Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Agustus 2025 BPS, Kamis (6/11/2025), upah buruh laki-laki sebesar Rp 3,59 juta, lebih tinggi dibandingkan buruh perempuan yang sebesar Rp 2,86 juta.
“Jika dilihat menurut lapangan usaha, buruh pada lapangan usaha Informasi dan Komunikasi memperoleh upah tertinggi sebesar Rp 5,28 juta, sedangkan buruh pada lapangan usaha Aktivitas Jasa Lainnya menerima upah terendah sebesar Rp 1,97 juta,” bunyi laporan tersebut.
Disampaikan juga, terdapat 9 lapangan usaha yang upah buruhnya lebih tinggi dari upah buruh nasional. Berikut daftarnya:
1. Informasi dan Komunikasi: Rp 5,28 juta
2. Aktivitas Keuangan dan Asuransi: Rp 5,12 juta
3. Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin: Rp 5,07 juta
4. Pertambangan dan Penggalian: Rp 4,98 juta
5. Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib: Rp 4,43 juta
6. Real Estat: Rp 4,40 juta
7. Aktivitas Profesional dan Perusahaan: Rp 4,26 juta
8. Pengangkutan dan Pergudangan: Rp 4,09 juta
9. Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial: Rp 3,75 juta.
Saksikan Live DetikPagi:
Tonton juga video “Peserta Demo Guru Tuntut Haknya, Gaji Minim-Terpaksa Kerja Sampingan”
