BPI Danantara buka suara soal kabar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang dilakukan PT Indofarma Tbk (INAF) terhadap 413 karyawan pada 15 September 2025. Usai melakukan PHK massal, perseroan membuka rekrutmen karyawan baru sebanyak 18 orang pada akhir September 2025.
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria mengatakan bahwa langkah tersebut bukanlah PHK dalam arti pemecatan. Ia mengatakan proses tersebut merupakan bagian dari restrukturisasi bisnis perusahaan.
“Sebenarnya kan bukan PHK ya, tetapi kita menawarkan offering untuk penyehatan itu, tapi sebagian kita rekrut kembali,” kata Dony saat ditemui di Garuda Sentra Operasi, Cengkareng, Tangerang, Kamis (13/11/2025).
Dony menjelaskan saat ini Danantara juga tengah mempersiapkan langkah ke depan dalam memperkuat ekosistem BUMN farmasi. Ke depan, Indofarma akan dikonsolidasikan di bawah Kimia Farma agar operasional dan keuangannya lebih efisien.
“Intinya gini, kita pemerintah di Danantara tidak mungkin melakukan sesuatu yang tidak pada proper. Makanya mereka happy semua, ya kan. Jadi mereka happy, ini bagian daripada turn around. Nanti Indofarma akan masuk di bawah Kimia Farma menjadi terkonsol,” katanya.
Dony juga bicara soal suntikan modal ke Indofarma. Ia mengatakan Danantara tidak bakal menyuntikkan modal jika perusahaan tersebut dinilai belum sehat.
“Kalau perusahaannya tidak masuk dalam profile sehat, kan percuma dikasih uang itu dari bisnis yang nggak ada. Jadi kita mesti logic. Kalau kan uang rakyat, nanti kita ingin bagi-bagi, kalau nggak ketemu, ya bahaya, kan. Nah, ini kita hitung di Indofarma juga begitu. Nanti Indofarma-nya akan bergabung dengan Kimia Farma,” katanya.
Sebelumnya, PT Indofarma Tbk (INAF) melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada hampir seluruh karyawannya pada 15 September 2025. Total karyawan yang terimbas PHK menyentuh 413, yang menjadikan jumlah pekerjanya hanya 3 orang.
Dikutip dari laman Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Indofarma tengah melakukan perbaikan dan pemulihan melalui program restrukturisasi. Program ini menjadi strategi penyehatan keuangan dan reorientasi bisnis perusahaan.
“PT Indofarma Tbk tengah melakukan upaya perbaikan dan pemulihan dengan melaksanakan restrukturisasi perusahaan. Rancangan Rencana Restrukturisasi ini merupakan bagian dari implementasi Strategi Penyehatan Perusahaan melalui restrukturisasi keuangan dan reorientasi bisnis,” ungkap manajemen Indofarma dikutip dari Keterbukaan Informasi, Senin (10/11/2025).
Manajemen menjelaskan, efisiensi ini dilakukan secara menyeluruh terhadap biaya operasional yang kurang optimal. Melalui langkah efisiensi ini, perseroan berharap dapat meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan usaha.
“Dalam proses ini, Perseroan melakukan penyesuaian organisasi sesuai model bisnis yang akan dijalankan, agar kegiatan operasional dapat berlangsung secara lebih efektif dan efisien,” terangnya.
Di sisi lain, Indofarma juga terus menindaklanjuti perjanjian perdamaian atau homologasi dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), sesuai Putusan Perdamaian Nomor 74/PDT.SUS-PKPU/2024/PN.NIAGA.JKT.PST tanggal 15 Agustus 2024. Indofarma juga memperoleh dukungan pendanaan untuk mendukung pelaksanaan efisiensi sebagaimana diatur dalam putusan homologasi.
Dengan begitu, manajemen Indofarma memastikan seluruh hak karyawan terpenuhi. “Dengan dukungan pendanaan tersebut, Indofarma memastikan seluruh kewajiban terkait hak-hak karyawan diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya






