Daftar Lengkap Utang Jumbo BUMN Karya ke Bank Himbara

Posted on

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang infrastruktur atau Karya masih mencatatkan kinerja keuangan yang negatif seiring dengan jumlah utang yang menggunung. Utang BUMN Karya ini juga tak terlepas dari peran Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai debitur.

Adapun pinjaman dari Himbara sebagian besar dialokasikan untuk berbagai proyek infrastruktur BUMN Karya terkait, baik yang diajukan oleh induk maupun anak usaha. Tidak hanya utang kepada Himbara, perusahaan-perusahaan plat merah ini juga tercatat memiliki utang kepada pihak berelasi, atau perusahaan pembiayaan yang dikelola langsung oleh Kementerian BUMN.

Utang tersebut dibagi menjadi dua skema pembayaran, yakni jangka panjang dan pendek. Berikut rincian utang BUMN Karya kepada Himbara berdasarkan laporan keuangan kuartal I 2025 yang dirangkum detikcom, Rabu (7/5/2025).

PT PP

Mengutip laporan keuangan PT PP (Persero) Tbk (PTPP) dalam laman Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), perusahaan tersebut tercatat memiliki utang bank jangka pendek per 31 Maret 2025. Utang jangka pendek kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) misalnya, tercatat sebesar Rp 344,35 miliar. Angka tersebut menurun jika dibandingkan kuartal IV tahun sebelumnya, di mana PTPP tercatat memiliki utang sebesar Rp 447,35 miliar hingga akhir Desember 2025.

Selain itu, PTPP juga tercatat memiliki utang jangka pendek kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar Rp 1,46 triliun per 31 Maret 2025. Angka tersebut menyusut tipis jika dibandingkan kuartal IV 2024 sebesar Rp 1,48 triliun. Kemudian, Perseroan juga mencatat utang jangka pendek kepada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) sebesar Rp 133,73 miliar pada kuartal I 2025. Utang tersebut susut dibandingkan kuartal VI 2024, sebesar Rp 540,95 miliar.

Dengan demikian, PTPP tercatat memiliki utang kepada Himbara sebesar Rp 2,57 triliun pada kuartal I 2025. Angka tersebut menyusut jika dibandingkan kuartal IV 2024 sebesar Rp 3,62 triliun.

Sementara utang jangka panjang PTPP kepada Himbara, tercatat meningkat menjadi Rp 7,87 triliun per 31 Maret 2025, dari Rp 7,34 triliun di kuartal IV 2025. Adapun rinciannya, utang kepada Bank Mandiri naik menjadi Rp 5,61 triliun dari Rp 5,0 triliun di kuartal IV 2024, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) sebesar Rp 1,08 triliun naik dari angka sebelumnya sebesar Rp 807,64 miliar.

Kemudian utang jangka panjang dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) sebesar Rp 929,89 miliar, susut dari kuartal IV 2024 sebesar Rp 1,16 triliun. Selanjutnya utang jangka panjang BRI Rp 248,2 miliar, susut dari jumlah sebelumnya sebesar Rp 325,11 miliar.

Adhi Karya

Hal serupa juga dicatatkan PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) yang membukukan sejumlah piutang jangka pendek dan jangka panjang dengan Himbara maupun pihak berelasi lainnya. Capaian serupa juga dicatatkan ADHI, di mana jumlah utang perbankan mengalami penyusutan jumlah.

Utang kepada Bank BRI misalnya, tercatat menurun di kuartal I 2025 sebesar Rp 550,46 miliar dari Rp 671,12 miliar di kuartal IV 2024. Kemudian utang kepada Bank Mandiri yang menyusut tipis dari Rp 985,5 miliar di akhir 2024, menjadi Rp 984,52 miliar hingga Maret 2025. Selain itu, ADHI juga mencatat piutang dengan Bank BNI sebesar Rp 657,08 miliar hingga Maret 2025, dari Rp 756,34 miliar di kuartal IV 2024.

Dengan demikian, utang jangka pendek ADHI yang tercatat sepanjang kuartal I 2025 sebesar Rp 2,19 triliun. Angka tersebut juga menurun dibandingkan kuartal IV 2024 sebesar Rp 2,41 triliun.

Berdasarkan catatan laporan keuangannya, anak usaha perseroan, PT Adhi Commuter Properti (ACP) dan PT Adhi Persada Properti (APP), tercatat sempat menandatangani perjanjian kredit dengan BTN untuk mendanai sejumlah proyek properti.

Pada 18 April 2023, ACP mendapat pinjaman berjangka senior dari PT Indonesia Infrastructure Finance dengan tenor 4 tahun hingga Maret 2027 dengan suku bunga 10% per tahun berdasarkan akta perjanjian pembiayaan yang dibuat pada 14 Juni 2023. Dari perjanjian tersebut, ACP menerima pinjaman dengan limit Rp 325 miliar.

ACP juga menerima fasilitas jangka waktu maksimal 16 tahun terhitung sejak 14 Juni 2023. Fasilitas pembiayaan ini dikenakan suku bunga sebesar 10% per tahun hingga tahun ke-7 dan sejak tahun ke-8 dikenakan suku bunga sebesar JIBOR 6 bulan ditambah margin atau sebesar 10% per tahun.

Kemudian untuk piutang PT Dumai Tirta Persada (DTP) kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan PT Indonesia Infrastructure Finance masing-masing sebesar Rp 100,58 miliar. Sementara untuk utang jangka panjang ADHI kepada perbankan yang jatuh tempo dalam satu tahun sebesar Rp 176,77 miliar di kuartal pertama 2025, menyusut dari Rp 187,25 miliar di kuartal IV 2024.

Sehingga total keseluruhan utang jangka panjang konsolidasi perseroan, baik kepada perbankan maupun pihak ketiga tercatat sebesar Rp 1,107 triliun, menurun tipis dari Rp 1,109 triliun dari kuartal sebelumnya.

Wijaya Karya

Sementara untuk PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), tercatat utang jangka pendek konsolidasian kepada beberapa Himbara melalui entitas anak usaha. Utang kepada Bank BTN sebesar Rp 117,67 miliar. Kemudian utang kepada Bank Mandiri yang naik menjadi Rp 97,09 miliar di kuartal I 2025, dari Rp 95 miliar per Desember 2024.

Selain itu, tercatat utang WIKA kepada Bank BNI yang susut menjadi Rp 53,06 miliar di kuartal I 2025, dari sebelumnya sebesar Rp 200 miliar pada akhir Desember 2024. Selanjutnya, utang kepada Bank BSI sebesar Rp 1,37 miliar di kuartal I 2025, dari Rp 55 miliar di akhir Desember 2024.

Terakhir, perseroan tercatat memiliki utang kepada PT Bank SMI Syariah sebesar Rp 920 juta di kuartal I 2025. Dengan demikian, WIKA tercatat memiliki utang jangka pendek konsolidasian kepada Himbara sebesar Rp 270 miliar, angka tersebut susut dari Rp 350 miliar di kuartal IV 2024.

Sementara utang jangka panjang konsolidasian WIKA tercatat kepada beberapa Himbara dengan total sebesar Rp 15,7 miliar. Adapun rinciannya, kepada Bank Mandiri sebesar Rp 8,38 miliar di kuartal I 2025.

Selanjutnya, WIKA juga tercatat memiliki utang kepada BRI sebesar Rp 2,05 miliar di kuartal I 2025. Perseroan juga memiliki utang kepada BNI sebesar Rp 1,9 miliar. Kemudian utang kepada BSI sebesar Rp 275 juta, dan utang ke BTN sebesar Rp 164 juta.

Kemudian WIKA juga memiliki tercatat memiliki utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebesar Rp 1,59 miliar. Utang kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia – Indonesia Eximbank Rp 778 juta, dan PT Indonesia Infrastructure Finance Rp 535 juta. Dengan demikian, WIKA tercatat memiliki utang kepada Himbara dan pihak berelasi sebesar Rp 15,703 miliar pada kuartal I 2025.

Waskita Karya

Terakhir, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) yang mencatat utang jangka panjang dengan himbara yang terbagi menjadi tiga kategori. Pertama, utang dengan perjanjian restrukturisasi induk yang tercatat per 31 Maret 2025, dengan rincian; kepada BNI sebesar Rp 7,4 triliun, Bank Mandiri sebesar Rp 4,48 triliun, BRI sebesar Rp 2,66 triliun, dan BSI sebesar Rp 1,54 triliun.

Kedua, utang jangka panjang sindikasi modal kerja WSKT hingga 31 Maret 2025, yakni kepada Bank Mandiri sebesar Rp 2,37 triliun, kepada BRI sebesar Rp 1,76 triliun, dan Bank BNI sebesar Rp 407 miliar. Ketiga, utang jangka panjang berdasarkan supply chain financing kepada Bank BSI sebesar Rp 411,82 miliar.

Sementara utang jangka panjang yang dilakukan anak usaha WSKT, PT Waskita Toll Road (WTR) dengan skema sindikasi modal kerja tercatat pinjaman kepada Bank BNI sebesar Rp 1,6 triliun yang memuat kredit investasi sebesar Rp 97,94 miliar. Kemudian utang WTR kepada BRI sebesar Rp 219,93 miliar, utang kepada BSI sebelum BNI Syariah sebesar Rp 191,61 miliar dan sebelum Bank Mandiri Syariah Rp 715,4 miliar.

Kemudian utang jangka panjang yang dilakukan PT Waskita Karya Realty (WKR) untuk modal kerja kepada BTN sebesar Rp 1,05 triliun. Selanjutnya utang PT Waskita Beton Precast (WBP) kepada BRI sebesar Rp 860 miliar, BSI sebelum BRI Syariah sebesar Rp 695,8 miliar, BNI sebesar Rp 534,2 miliar, dan Bank Mandiri sebesar Rp 304 miliar.

Terakhir, utang jangka panjang yang telah direstrukturisasi sesuai PSAK terkait sebesar Rp 3,2 triliun. Sehingga jika ditotal, WSKT memiliki total utang jangka panjang dengan Himbara dan pihak berelasi sebesar Rp 20,62 triliun.

Simak juga Video ‘Erick Thohir Targetkan Terminal 1F Soetta Khusus Tarif Murah Rampung 2026’:

daftar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *