Pemerintah telah menetapkan 5 paket stimulus ekonomi. Salah satunya BSU atau Bantuan Subsidi Upah selama Juni Juli.
BSU sebesar Rp 300 ribu/bulan selama 2 bulan atau total Rp 600 ribu. BSU ini akan disalurkan sekaligus Rp 600 ribu pada Juni ini
Sasaran penerima adalah pekerja bergaji Rp 3,5 juta/bulan ke bawah.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Selain itu BSU juga mengalir ke guru-guru honorer.
“Kepada 288 ribu Guru Kemendikdasmen serta 277 ribu Guru Kemenag selama Juni-Juli. Disalurkan satu kali pada bulan Juni,” dikutip dari akun Instagram Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati @smindrawati, Selasa (3/6/2025).
Selain BSU, Sri Mulyani mengatakan ada 4 paket stimulus ekonomi lainnya. Pertama, diskon transportasi yang akan diberikan selama Juni -Juli 2025. Pemberian ini akan mulai dilakukan pada awal Juni dan pertengahan Juli di masa libur sekolah 2025. Tujuannya untuk mengurangi biaya perjalanan, meningkatkan mobilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi -sektor transportasi dan pariwisata domestik.
Diskon transportasi tersebut berupa diskon tiket kereta 30% dengan anggaran Rp 0,3 triliun, tiket pesawat yakni Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) 6% dengan anggaran Rp 0,43 triliun, dan diskon tiket angkutan laut sebesar 50% dengan anggaran Rp 0,21 triliun.
Kedua, diskon tarif tol sebesar 20% dengan target penerima 110 juta pengendara selama libur sekolah (Juni-Juli 2025) dengan anggaran Rp 0,65 Triliun (Non APBN).
Ketiga, tambahan kartu sembako dan bantuan pangan pada Juni dan Juli. Sri Mulyani mengatakan pemberian ini untuk mengurangi beban ekonomi, meningkatkan daya beli dan mendorong pertumbuhan. Ia menjelaskan tambahan dana Rp 200.000 kepada penerima sasaran kartu sembako, yaitu 18,3 juta penerima.
Keempat, remerintah juga memberikan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50% dan berlaku selama enam bulan diberikan kepada pekerja sektor padat karya. Anggaran yang dibutuhkan untuk perpanjangan diskon iuran JKK Rp 200 miliar non-APBN.
Simak Video ‘17,3 Juta Pekerja-565 Ribu Guru Honorer Bakal Dapat BSU Rp 600 Ribu’: