PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) terus memperkuat posisinya sebagai penyedia infrastruktur aset digital di Indonesia. Melalui anak usahanya, perusahaan menghadirkan layanan bursa kripto dan kustodian yang sudah mengantongi izin dari regulator.
CFX, unit usaha yang bergerak sebagai bursa aset kripto dan berjangka, menyediakan fasilitas perdagangan dengan harga transparan serta produk derivatif yang memberi alternatif investasi baru bagi masyarakat.
Sementara itu, ICC hadir sebagai kustodian aset digital. Layanan ini memungkinkan investor menyimpan aset kripto secara aman dengan kombinasi cold wallet dan hot wallet, serta dukungan audit berkala.
Dengan keunggulan legalitas, keamanan, serta integrasi bursa dan kustodian, Indokripto optimistis dapat menarik lebih banyak investor ritel maupun institusional ke pasar aset digital Indonesia.
Simak juga Video: Harga Bitcoin Sentuh Rp 1,8 M, Apa Penyebabnya?