China mengumumkan pengenaan tarif hingga 42,7% atas produk susu asal Uni Eropa, menyusul hasil investigasi anti-subsidi yang dimulai pada Agustus 2024. Kementerian Perdagangan China menyebut subsidi Uni Eropa terhadap produk susu menyebabkan kerugian besar bagi industri susu dalam negeri China.
Tarif tersebut akan mulai berlaku pada 23 Desember, dengan besaran yang ditentukan berdasarkan besaran subsidi terhadap harga barang yang ditetapkan oleh Komisi Tarif Bea Cukai China. Tarif yang dikenakan berkisar antara 21,9% hingga 42,7%.
Dilansir dari CNBC, Selasa (23/12/2025), perusahaan yang bekerja sama dalam penyelidikan akan dikenakan tarif 28,6%, sementara perusahaan yang tidak kooperatif akan dikenai tarif tertinggi sebesar 42,7%.
Produk yang terdampak mencakup keju segar, keju olahan, dan keju biru, termasuk keju biru terkenal Roquefort yang dimatangkan di gua Roquefort-sur-Soulzon di Prancis, serta beberapa jenis susu dan krim.
Pengenaan tarif terbaru ini menandai eskalasi ketegangan dagang antara China dan Uni Eropa. Ketegangan tersebut sebelumnya memanas ketika Uni Eropa pada Oktober tahun lalu mengenakan tarif hingga 45% atas impor kendaraan listrik asal China.
Secara terpisah, Uni Eropa pada November lalu menggugat kebijakan tarif China atas impor brendi asal Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), dengan alasan langkah tersebut tidak sejalan dengan aturan WTO.
Seorang juru bicara Uni Eropa pada Senin menyebut bahwa kebijakan China tidak beralasan dan tidak dapat dibenarkan. Hingga hari Senin, Komisi Eropa belum memberikan komentar lebih lanjut saat dihubungi.
Sebelumnya, pada bulan September, China sempat menerapkan tarif anti-dumping sementara hingga 62,4% dalam bentuk setoran tunai atas impor daging babi dari Uni Eropa.






