Pemerintah China mengumumkan pembatasan pembelian alat medis dari Uni Eropa (UE) sebagai balasan atas pembatasan yang dilakukan Brussels bulan lalu. Secara nilai jumlahnya kurang lebih mencapai 45 juta yuan atau sekitar Rp 101,87 miliar.
Ketegangan antara Beijing dan Brussels terus meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Hal ini sejalan dengan Uni Eropa yang memberlakukan tarif tambahan kepada kendaraan listrik buatan China, sementara China mengenakan bea masuk terhadap brandy impor dari negara-negara blok tersebut.
Uni Eropa bulan lalu mengatakan bahwa pihaknya melarang perusahaan China berpartisipasi dalam tender publik untuk alat kesehatan senilai kurang lebih 60 miliar euro per tahun. Keputusan itu diambil setelah merasa perusahaan-perusahaan Eropa tidak mendapatkan akses yang adil di pasar China.
“Terlepas dari niat baik dan ketulusan China, UE bersikeras untuk menempuh jalannya sendiri, mengambil langkah-langkah pembatasan dan membangun penghalang proteksionis baru. Oleh karena itu China tidak punya pilihan selain mengadopsi langkah-langkah pembatasan timbal balik,” kata Kementerian Perdagangan China dikutip dari Reuters, Minggu (6/7/2025).
China juga akan membatasi impor alat kesehatan dari negara lain yang menggunakan komponen dari UE lebih dari 50% dari nilai kontrak. Aturan ini mulai berlaku hari Minggu (6/7).
Meski begitu, Kementerian perdagangan China mengatakan produk-produk dari perusahaan Eropa di China tidak akan terdampak oleh kebijakan ini. Kedua negara tersebut dijadwalkan akan mengadakan pertemuan tingkat tinggi di China pada akhir Juli 2025.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.