Komisi XII DPR menggelar fit and proper test alias uji kepatutan dan kelayakan calon ketua dan anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Senin (8/9/2025).
Berdasarkan data yang diterima detikcom, dari fit and proper tersebut, Komisi XII DPR telah memilih 9 calon orang sebagai Ketua dan Anggota Komite BPH Migas masa jabatan 2025-2029
Mereka adalah sebagai berikut:
Wahyudi Anas (Ketua)
Arief Wardono (Anggota)
Bambang Hermanto (Anggota)
Baskara Agung Wibawa (Anggota)
Eman Salman Arief (Anggota)
Erika Retnowati (Anggota)
Fathul Nugroho (Anggota)
Harya Adityawarman (Anggota)
Hasbi Anshory (Anggota)
Ketua Komisi XII Bambang Patijaya, menegaskan bahwa proses fit and proper test calon anggota Komite BPH Migas kali ini harus mampu menghasilkan figur-figur visioner dan progresif yang memiliki komitmen kuat terhadap ketahanan energi nasional, modernisasi tata kelola migas, dan transparansi pengawasan distribusi BBM bersubsidi di seluruh Indonesia.
Menurut Bambang, Indonesia menghadapi tantangan besar di sektor energi. Di satu sisi, ketergantungan terhadap energi fosil masih tinggi, sementara di sisi lain pemerintah tengah mendorong transisi menuju energi baru terbarukan (EBT) serta menghadapi fluktuasi harga minyak dunia yang memengaruhi stabilitas pasokan energi. Kondisi ini menuntut BPH Migas untuk benar-benar menjalankan fungsi pengawasan distribusi BBM, terutama yang bersubsidi, agar penyalurannya tepat sasaran dan mendukung ketahanan energi nasional.
“Ke depan, BPH Migas tidak bisa bekerja dengan pola lama. Diperlukan transformasi digital yang menyeluruh. Aplikasi XStar, integrasi big data, penggunaan IoT, dan sistem pengawasan real-time harus menjadi prioritas utama agar distribusi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran, efisien, dan bebas dari penyalahgunaan,” tegas Bambang dalam keterangan tertulis, Senin (8/9/2025). nama