Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel pada Oktober 2025 sebesar Rp 13.921 per liter ditambah ongkos angkut. Harga ini naik Rp 72 per liter dari harga September 2025 sebesar Rp 13.948 per liter
Dikutip dari akun resmi Direktorat Jenderal Energi Baru dan Terbarukan (Ditjen EBTKE) @djebtke, Jumat (3/10/2025) disebutkan bahwa harga ini mulai berlaku efektif mulai 1 Oktober 2025.
Adapun besaran HIP BBN Biodiesel tersebut ditetapkan sesuai dengan diktum kelima Keputusan Menteri ESDM No. 6034K/12/MEM/2016 tentang Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati (Biofuel) yang dicampurkan ke dalam jenis bahan bakar minyak.
Secara lebih rinci, perhitungan harga HIP BBN Biodiesel diperoleh dari formula, HIP = (Harga CPO KPB Rata-Rata + 85 US$/ton) x 870 kg/m³ + Ongkos Angkut.
Untuk informasi, Harga CPO KPB Rata-Rata (25 Agustus 2025 – 24 September 2025) adalah Rp14.608/kg. Kemudian 85 US$/ton merupakan nilai konversi bahan baku menjadi biodiesel. Sementara 870 kg/m³ adalah faktor satuan dari kilogram ke liter. Lalu untuk konversi nilai kurs menggunakan rata-rata kurs tengah Bank Indonesia sebesar Rp 16.430/US$.
Kemudian untuk HIP Bioetanol ditetapkan sebesar Rp 9.263 per liter. Perhitungan HIP BBN Bioetanol tersebut, menggunakan formula yang telah ditetapkan, yaitu HIP = (Harga Tetes Tebu KPB Rata-Rata Periode 3 Bulan x 4,125 kg/L) + 0,25 US$/L. Dengan harga tetes tebu KPB Rata-Rata 15 Juni 2025 – 14 September 2025) adalah Rp 1.225 per kg.
Selanjutnya, 4,125 kg/L merupakan faktor satuan konversi dari kilogram ke liter. Lalu untuk 0,25 US$/L adalah nilai konversi bahan baku menjadi bioetanol. Untuk konversi nilai kurs menggunakan rata-rata kurs tengah Bank Indonesia sebesar Rp 16.348/US$.