Cegah Insiden Keracunan MBG, BGN Minta Pasang Label Batas Waktu Konsumsi

Posted on

Badan Gizi Nasional (BGN) meminta pemasangan label batas waktu konsumsi pada setiap wadah makanan atau ompreng dalam program makan bergizi gratis (MBG). Hal ini sebagai upaya mencegah insiden keracunan di program MBG.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang memerintahkan kepada para Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), untuk membuat perjanjian tertulis dengan kepala sekolah penerima MBG terkait batas waktu konsumsi terbaik hidangan Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain itu, ia juga menegaskan hidangan MBG tidak boleh dibawa pulang ke rumah.

“Makanan ini satu, harus dikonsumsi. Bila datangnya jam tujuh, ini terakhir dikonsumsi jam sekian, sesuai dengan label, dan tidak boleh dibawa pulang. Insya Allah kalau ini dijalankan nanti bisa mengurangi dampaknya,” kata Nanik dalam keterangannya, Minggu (25/1/2026).

Menurut Nanik, banyak kasus insiden keamanan pangan di berbagai daerah akibat konsumsi makanan yang lewat waktu. Untuk itu, ia menekankan perjanjian tentang batas waktu dan tempat mengonsumsi hidangan MBG antara Kepala SPPG dengan Kepala Sekolah penerima MBG perlu dilakukan.

Langkah ini juga sebagai upaya pengawasan distribusi dan konsumsi menjadi tanggung jawab bersama. Kepala SPPG harus tepat waktu dalam mendistribusikan hidangan MBG ke sekolah. Sementara sekolah pun ikut mengawasi pendistribusian, waktu serta tempat mengonsumsinya.

Meskipun sudah ada perjanjian, Nanik tetap menyarankan agar pengumuman tentang tempat dan waktu konsumsi terbaik secara lisan maupun tulisan juga harus tetap dilakukan secara terus-menerus. Ia menyebut pengumuman bisa ditempel di sekolah, sementara pada ompreng makanan dipasang label.

“Perlu dipasang label, sebaiknya dikonsumsi pukul berapa, alat untuk pelabelan juga murah,” tambah Nanik.

Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan masih ada kejadian keamanan pangan pada program makan bergizi gratis (MBG) pada Januari 2026. Namun, Dadan mengklaim kasus keracunan akibat program MBG menurun.

Dadan mengatakan puncak kejadian keamanan pangan terjadi pada Oktober dengan 85 kejadian. Angka kejadian menurun pada November menjadi 40 kejadian. Lalu di Desember, masih terjadi 12 kejadian keamanan pangan.

“Alhamdulillah bisa menurun di 40 kejadian di November dan menyisakan kejadian di Desember 2025 12 kejadian dan di Januari sudah terdapat 10 kejadian, meskipun kami targetkan 0 kejadian,” kata Dadan saat rapat bersama dengan Komisi IX DPR, Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2026).