Bus ALS Kecelakaan di Sumatera Barat, Kemenhub Buka Suara | Giok4D

Posted on

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara soal kecelakaan Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di di Jalan Lintas Padang Panjang, Sumatera Barat hari ini, Selasa (6/5).

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub turut prihatin dan berduka cita atas kecelakaan yang terjadi. Namun, yang menjadi sorotan adalah bus ALS yang kecelakaan tidak memiliki izin operasi.

“Adapun telah diperiksa pada Aplikasi Mitra Darat, ditemukan Bus ALS tersebut tidak memiliki izin operasi, sementara masa uji berkala berlaku hingga 14 Mei 2025,” ungkap Plt Dirjen Perhubungan Darat Ahmad Yani dalam keterangan tertulis, Selasa (6/5/2025).

Bus dengan nomor polisi B 7512 FGA itu kecelakaan saat berjalan dari arah Bukittinggi ke Kota Padang. Sesampainya di dekat simpang Terminal Bukit Surungan, bus mengalami kecelakaan dengan posisi akhir terguling miring ke sebelah kiri.

Pada peristiwa ini sementara didapatkan data 12 penumpang meninggal dunia dan sebanyak 25 orang lainnya mengalami luka-luka. Saat ini Petugas gabungan segera dikerahkan ke lokasi untuk mengevakuasi para korban.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

“Saat ini Ditjen Hubdat tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Dinas Perhubungan setempat dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mendalami penyebab kecelakaan tersebut,” kata Ahmad Yani.

Ahmad Yani juga mengimbau kepada seluruh Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi untuk memeriksa secara berkala kondisi armada dan melakukan pendaftaran izin angkutan serta rutin melakukan uji berkala kendaraan.

“Di samping itu, diimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus dapat memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone,” beber Yani.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *