Pekerja di Jakarta dinilai masih harus nombok meski Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 naik menjadi Rp 5,73 juta dari sebelumnya Rp 5,39 juta per bulan. Hal ini karena adanya selisih Rp 160 ribu antara UMP dan standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Jakarta yang dipatok Rp 5,89 juta.
Standar tersebut dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Pusat Statistik (BPS). Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, kondisi tersebut mencerminkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta malah menurunkan daya beli masyarakat.
“Pemerintah DKI Jakarta menurunkan daya beli rakyat Jakarta karena nilai upah minimum yang telah ditetapkan lebih rendah dari kebutuhan hidup layak atau KHL yang justru sudah diumumkan sendiri oleh BPS terkait pengupahan. Dengan selisih sekitar Rp 160.000 tersebut, berarti kita nombok. Rakyat Jakarta nombok!” tegas Said Iqbal di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025).
Meskipun acuannya menggunakan perhitungan upah riil, buruh tetap nombok. Upah riil mengacu kepada daya beli buruh yang memperhitungkan inflasi nilai barang.
“Masa membuat ketetapan upah minimum buruh bukannya naik, nombok. Apalagi kalau menggunakan upah riil, ini Upah nominal. Siapa bilang naik upah buruh di DKI Jakarta? Turun kalau menggunakan hitungan upah riil. Upah riil itu artinya nilai harga barang melampaui kemampuan upah yang kita terima,” sebut Said Iqbal.
Oleh karena itu, ia meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menaikkan UMP 2026 menjadi Rp 5,89 juta atau sesuai dengan KHL. Secara persentase, UMP Jakarta ditetapkan naik 6,17%.
“Kami meminta Gubernur untuk menetapkan Upah Minimum senilai Rp 5,89 juta, yaitu nilai KHL yang telah ditetapkan oleh BPS tersebut,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Said Iqbal menyebut tidak masuk akal jika gaji pekerja Jakarta lebih rendah dari pekerja pabrik panci di Karawang. Padahal karyawan di Jakarta bekerja di gedung pencakar langit dan perusahaan-perusahaan besar.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
“Apakah masuk akal pabrik panci di Karawang upahnya lebih tinggi dengan buruh atau pekerja yang bekerja di gedung-gedung pencakar langit ini? Standard Chartered, Bank Mandiri, Bank BNI, kantor-kantor pusat perminyakan, upahnya lebih rendah dari pabrik panci di Karawang,” tegasnya.
Ia mengatakan, upah di Bekasi dan Karawang mendekati Rp 6 juta per bulan. Angka itu jauh dibanding UMP Jakarta yang sebesar Rp 5,73 juta per bulan.
