Bukan Cuma Udang, Ikan Asin hingga Terasi RI Kini Diminta Bebas Radioaktif

Posted on

Produk perikanan selain udang asal Indonesia dimintakan sertifikasi bebas radioaktif cesium-137. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan kesiapannya memenuhi permintaan pasar tersebut.

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP) Ishartini menyebut telah menerima laporan dari pelaku usaha bahwa pembeli (buyer) luar negeri sudah mulai meminta sertifikasi bebas cs-137 untuk komoditas perikanan selain udang.

“Kami telah menerima laporan dari pelaku usaha di Indonesia bahwa buyer mereka di luar negeri sudah mulai minta sertifikasi bebas Cs-137 untuk komoditas perikanan non-udang dan hal tersebut sifatnya sukarela atau voluntary market demand,” ujar Ishartini dalam keterangan tertulis, Senin (29/12/2025).

Ishartini menjelaskan beberapa produk perikanan non-udang asal Indonesia yang dimintakan sertifikasi bebas Cs-137 oleh buyer, meliputi dried salted fish (ikan asin kering), kerupuk udang, dan terasi udang (shrimp paste) yang diekspor oleh salah satu Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Cirebon ke berbagai negara diantaranya Amerika Serikat (AS), Kanada dan Australia.

“Sertifikasi bebas Cs-137 produk perikanan sejatinya hanya berlaku untuk komoditas udang, dan itu pun khusus udang yang diekspor ke AS dari UPI di Jawa dan Lampung sesuai Import Alert #99-52, tapi kalau ada buyer di luar negeri yang mempersyaratkan bebas Cs-137 kami siap melakukannya sepanjang ada permohonan dari eksportir,” tegas Ishartini.

Ia juga tidak menampik adanya berbagai pertanyaan dari otoritas kompeten negara lain semisal Jepang, Uni Eropa, Malaysia, Kamboja, Filipina, Arab Saudi serta Korea Selatan terkait penerapan sertifikasi bebas Cs-137 pada produk perikanan, termasuk adanya permintaan serupa dari buyer di Puerto Rico. Adapun para pelaku usaha Indonesia berusaha memenuhi permintaan partner bisnisnya sebagai bentuk kehati-hatian dan upaya menjaga kepercayaan pasar internasional.

“Prinsipnya kami Badan Mutu KKP sesuai tusi mengawal mutu dan keamanan hasil perikanan, serta akan senantiasa mendorong kemudahan berusaha terutama ekspor. Apalagi kami telah memiliki kapasitas dan kompetensi yang memadai dalam hal sertifikasi bebas Cs-137 baik SDM sarana prasarana maupun sinergitas dengan instansi terkait seperti BAPETEN, BRIN serta Gegana Polri,” jelasnya.