Budi Arie Minta Setengah Penduduk Desa Jadi Anggota Koperasi Merah Putih

Posted on

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi meminta agar setengah penduduk desa menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Hal ini sebagai salah satu syarat agar setiap Kopdeskel Merah Putih mendapatkan akses pendanaan.

Budi Arie mengatakan ada beberapa syarat agar pendanaan untuk modal bisnis dapat cair, seperti rancangan bisnis, kualitas sumber daya manusia (SDM), serta riwayat Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Selain itu, Budi menekankan adanya partisipasi dari masyarakat.

“Saya sudah mengimbau sebisa mungkin, seharusnya mungkin, itu koperasi desa itu basisnya partisipasi masyarakat. Jadi Kopdes-Kopdes yang anggotanya sudah setengah penduduk desa, karena saya sudah minta minimal setengah penduduk desa,” kata Budi Arie saat Konferensi Pers, di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025).

Budi Arie pun mencontohkan desa dengan jumlah penduduk 4 ribu. Maka, minimal yang menjadi anggota Kopdeskel Merah Putih 2 ribu.

Menurut Budi Arie, hal ini dilakukan agar Kopdeskel Merah Putih menjadi kepemilikan bersama alias masyarakat.

“Kamu desanya 2 ribu, 1 ribu minimal (jadi anggota). Jadi supaya apa? Supaya kepemilikan kopdes ini adalah kepemilikan warga, kepemilikan masyarakat, kepemilikan rakyat desa,” tambah Bud Arie.

Budi Arie optimistis warga desa berminat menjadi anggota Kopdeskel Merah Putih. Sebab, Budi Arie mengklaim ada manfaat yang dirasakan masyarakat dari program tersebut.

“Nanti setelah lihat manfaatnya, pasti mau. Kamu nggak boleh pesimis. Pasti mau,” imbuh Budi Arie.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *