Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan jumlah Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu yang telah tersalurkan sebanyak 89,71% per 22 Juli 2025. BSU telah disalurkan kepada sebanyak 14,3 juta orang, dari total 15,95 juta penerima.
Data ini disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri. Program BSU ini ditargetkan rampung sepenuhnya pada bulan Juli 2025.
“Sampai jam 12 siang ini 89,71% dari total 15,9 juta penerima,” kata Indah, ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, sisa BSU yang belum tersalurkan paling banyak merupakan porsi penyaluran melalui PT Pos Indonesia. Ia juga mengingatkan bahwa BSU hanya diberikan satu kali.
“Ini BSU ini cuma satu kali. Sampai sekali, sekali bayar Rp 600 ribu tanpa potongan. Dan memang tujuannya adalah untuk meningkatkan daya beli masyarakat ya,” ujar Yassierli.
Kementerian Ketenagakerjaan sebelumnya menetapkan total penerima BSU mencapai 17,3 juta penerima. Namun setelah proses verifikasi data, Yassierli mengatakan, jumlah penerimanya menjadi sebanyak 15,95 juta orang.
“Itu masalah data saja, sudah kita verifikasi dan seterusnya,” katanya.
Ditemukan sebanyak 1,35 juta orang yang tidak memenuhi syarat, baik itu nominal gaji yang ternyata di atas Rp 3,5 juta, penerima Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga peserta yang telah mengikuti program lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Dengan berkurangnya jumlah penerima BSU, anggaran yang tersisa akan dikembalikan. Hal ini mengingat proses penyaluran BSU 2025 masih terus berlangsung. Namun ia tak merincikan berapa jumlah nominal yang dikembalikan.