BRI Bagi-bagi Dividen Interim Rp 137 per Saham, Catat Tanggalnya

Posted on

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mengumumkan rencana pembagian dividen interim untuk Tahun Buku 2025. Pembagian dividen interim sebagai upaya BRI dalam memberikan nilai tambah kepada negara dan pemegang saham. Informasi ini disampaikan melalui keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hari ini.

Corporate Secretary BRI Dhanny mengungkapkan dividen interim Tahun Buku 2025 akan dibagikan berdasarkan laporan keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 30 September 2025, dimana hingga akhir September 2025, BRI mencatatkan kinerja keuangan yang solid dengan laba bersih secara konsolidasi sebesar Rp 41,2 triliun, ditopang oleh pertumbuhan pembiayaan UMKM serta pengelolaan risiko yang terjaga.

“Adapun dividen interim yang akan dibagikan sebesar Rp 137 per saham dan akan dibayarkan kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada tanggal pencatatan (recording date) yang telah ditetapkan,” kata Dhanny dalam keterangan tertulis, Rabu (17/12/2025).

Dia mengatakan pembagian dividen interim ini telah memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Perseroan Terbatas, Peraturan OJK terkait keterbukaan informasi, serta Anggaran Dasar Perseroan yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.

“Melalui pembagian dividen interim ini, BRI menegaskan kinerja keuangan yang solid serta fundamental bisnis yang kuat, sejalan dengan strategi pertumbuhan berkelanjutan Perseroan dalam mendukung perekonomian nasional, khususnya melalui penguatan pembiayaan UMKM dan transformasi berkelanjutan BRI ke depan. Selain itu sebagai bank milik negara, pembagian dividen interim ini juga menjadi wujud kontribusi nyata BRI dalam mendukung penerimaan negara dan pembangunan nasional”, tutup Dhanny.

Berikut adalah jadwal pembagian dividen interim.

1. Pengumuman jadwal dan tata cara pembagian dividen interim: 17 Desember 2025

2. Akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen interim (cum dividen):

3. Awal periode perdagangan saham tanpa hak dividen interim (ex dividen):

4. Daftar pemegang saham yang berhak dividen interim: 2 Januari 2026

5. Pembayaran dividen interim: 15 Januari 2026