BPKP Selamatkan Uang Negara Rp 11,95 T di 2024 baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyelamatkan uang negara hingga Rp 11,95 triliun pada 2024. Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) BPKP dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025).

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan, anggaran pihaknya sepanjang 2024 sebesar Rp 2,4 triliun. Melalui anggaran tersebut, BPKP telah berkontribusi terhadap keuangan negara sebesar Rp 78,33 triliun pada 2024.

Ia merinci, total kontribusi ini berasal dari efisiensi pengeluaran negara dan daerah Rp 60,07 triliun, penyelamatan keuangan negara Rp 11,95 triliun, dan optimalisasi penerimaan negara dan daerah Rp 6,41 triliun.

“Penyelamatan keuangan negara-daerah Rp 11,95 triliun,” terang Yusuf.

Yusuf menjelaskan, BPKP memiliki dua kegiatan kelompok besar, pertama assurance yang mencakup pemeriksaan dan pengawasan. Kemudian, kedua kegiatan konsultasi yang mencakup pembinaan.

Untuk realisasi anggaran BPKP pada 2024 mencapai 93,43% dari total belanja anggaran Rp 2,5 triliun atau terserap sekitar Rp 2,4 triliun. Anggaran belanja itu mencakup belanja pegawai Rp 1,1 triliun, belanja barang Rp 746,56 miliar, dan belanja modal Rp 562,64 miliar.

“Pendapatan anggaran kami, direncanakan Rp 74.570.226.000, tapi realisasinya kami bisa melebihi pendapatan PNBP kami menjadi Rp 85.620.024.120. Ini penghasilan dari diklat saja,” terangnya.

BPKP memiliki total aset Rp 6,1 triliun dengan jumlah ekuitas Rp 6,09 triliun. Sementara total pendapatan BPKP Rp 1,90 triliun.

“Laporan ekuitas kita, ekuitas awalnya Rp 5,58 triliun. Tadi defisitnya Rp 2 triliun. Koreksi yang menambah (mengurangi) nilai ekuitas Rp 105 miliar dan transaksi antar entitas Rp 2,4 triliun. Kenaikan penurunannya Rp 506 miliar dan ekuitas akhir adalah Rp 6.095.315.896.646. Ini adalah equity kita terakhir,” tutupnya.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Simak juga Video: Momen Wakil Kepala BPKP Berikan 2 Lembar Uang Kuno ke Prabowo