Duka mendalam menyelimuti keluarga Affan Kurniawan, seorang driver ojek online (ojol) yang tewas terlindas kendaraan taktis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta pada Kamis (28/8) malam. Almarhum terjebak dalam aksi unjuk rasa saat tengah menjalankan tugas mengantarkan pesanan pelanggan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro mengatakan Affan Kurniawan semasa hidupnya merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Atas peristiwa tersebut, almarhum memiliki hak atas santunan yang telah diberikan kepada ahli waris atau keluarganya.
“Almarhum merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tentu santunan yang diterima tidak akan sanggup menggantikan sosok almarhum dan saat ini kami memastikan seluruh hak-hak jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut segera diterima oleh keluarga,” kata Pramudya dalam keterangan tertulis, Jumat (29/8/2025).
Sebagai wujud perlindungan, ahli waris almarhum menerima santunan total sebesar Rp 70 juta yang terdiri dari Santunan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia senilai Rp 48 juta, Santunan Berkala Rp 12 juta dan Biaya Pemakaman senilai Rp 10 juta.
“Semoga santunan ini dapat meringankan beban dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, keikhlasan, serta kelapangan hati dalam menghadapi cobaan berat ini,” ucap Pramudya.
Pramudya sendiri datang langsung ke kediaman ahli waris atau keluarga almarhum Affan Kurniawan. Kedatangannya untuk menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Kami, keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan, turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya saudara kita, Almarhum Affan Kurniawan. Beliau adalah pejuang nafkah, yang meninggalkan rumah dengan niat tulus mencari rezeki bagi keluarga. Kehilangan ini tentu berat dan menjadi luka bagi kita semua,” tuturnya.
Musibah ini menjadi pengingat bahwa di balik setiap perjalanan dan setiap pesanan yang sampai di tangan pelanggan, ada pekerja yang berjuang dengan penuh dedikasi.