Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta punya wacana program asuransi bagi hewan. Banyak yang menyebut program ini dengan istilah ‘BPJS Hewan’. Rupanya, program yang sedang dirancang ini tidak secara harfiah layaknya mekanisme Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) Pemprov DKI, Hasudungan Sidabalok, bilang sebutan ‘BPJS’ disematkan sebatas menjadi terminologi saja. Namun, skema sebenarnya dari program ini yakni berupa subsidi atau potongan harga layanan kesehatan hewan jika pemiliknya masuk dalam kategori kurang mampu.
“Sebenarnya kita kemarin itu meminjam terminologinya saja, tetapi ini cukup berbeda apabila dikatakan BPJS Hewan. Karena ini tidak ada iuran, tidak ada pembayaran dari masyarakat. Konsepnya itu sebenarnya, kalau ini jadi, kita memberikan potongan harga ataupun subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu apabila membawa hewannya berobat ke Puskeswan (Pusat Kesehatan Hewan) yang milik pemerintah,” urai Hasudungan kepada detikcom, Rabu (11/6/2025).
Alasan di balik munculnya wacana ini, Hasudungan bilang, lantaran selama ini Pemprov DKI Jakarta antara lain hanya dapat memberikan pelayanan vaksinasi rabies gratis kepada seluruh hewan yang rentan rabies.
“Kemudian untuk sterilisasi kucing, baru bisa menjangkau sebanyak 21 ribu ekor untuk tahun 2025. Lalu, target di 2026 sebanyak 23 ribu ekor. Sementara, pelayanan kesehatan hewan yang lainnya itu masih berbayar apabila mereka membawa hewannya ke Puskeswan,” ucap Hasudungan.
Soal siapa yang dapat menerima program ini, Hasudungan bilang target utamanya adalah masyarakat yang kurang mampu dan penyayang hewan dan ingin membawa hewannya ke Puskeswan. Nantinya, pemilik hewan tersebut akan diberikan subsidi atau potongan harga atas tindakan medis yang telah dilakukan terhadap hewan peliharaannya.
“Mungkin ada hewan-hewan liar, hewan-hewan terlantar yang diselamatkan oleh cat lovers atau animal lovers. Apabila dibawa ke Puskeswan, nanti biaya pengobatannya juga ada potongan. Jadi, tidak sama dengan BPJS. Kalau BPJS ‘kan kita ada preminya,” tutup Hasudungan.