Badan usaha swasta pengelola SPBU, BP-AKR menyampaikan mulai Januari 2026 impor Bahan Bakar Minyak (BBM).
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga ketersediaan bahan bakar berkualitas bagi masyarakat melalui jaringan SPBU BP di Indonesia.
Presiden Direktur BP-AKR Vanda Laura mengatakan dalam pengadaan BBM impor ini, pihaknya memastikan seluruh produk telah memenuhi standar kualitas BP Internasional.
“Sebagai wujud dari komitmen tersebut, mulai bulan Januari tahun ini BP-AKR akan kembali melakukan pengadaan bahan bakar yang di impor langsung, dengan memastikan seluruh produk telah memenuhi standar kualitas BP Internasional,” ujar Vanda kepada detikcom, Rabu (7/1/2026).
Vanda menambahkan kebijakan ini juga menegaskan peran BP-AKR sebagai mitra energi di Indonesia yang mengutamakan kualitas produk serta layanan kepada konsumen.
“BP-AKR terus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan ketersediaan produk bahan bakar berkualitas dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, sekaligus mendukung upaya menjaga stabilitas energi nasional,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengizinkan SPBU swasta impor Bahan Bakar Minyak (BBM). Dengan kata lain, operator SPBU swasta bisa mulai impor BBM tahun ini.
Cuma, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman enggan merinci kuota impor yang diberikan, termasuk kenaikannya.
Ia hanya menyebutkan kenaikan kuota impor BBM yang diberikan ke SPBU swasta mirip seperti 2025.
“Sudah (diberikan izin impor). (Kenaikannya 10% dari tahun 2025) miriplah sama,” katanya saat ditemui di Kantor BPH Migas, Jakarta, Senin (5/1/2026).
