Bos Pajak Usut Dugaan Premanisme Oknum di KPP Tigaraksa

Posted on

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah dalam proses identifikasi atas laporan dugaan premanisme oleh oknum account representative (AR) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa, Tangerang, Banten. Laporan itu diterima dari wajib pajak yang mengadu melalui ‘Lapor Pak Purbaya’.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto menegaskan, ia akan menindak tegas apabila ada oknum yang terbukti melakukan tindak kecurangan atau fraud. Ia juga tidak akan segan-segan memecat oknum terbukti apabila terbukti.

“Tentu kita, seperti komitmen saya juga sejak awal, fraud sedikitpun akan saya tindak, bahkan akan saya pecat,” ujar Bimo, dalam Media Briefing Ditjen Pajak di Kantor DPJ, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Menyangkut aduan adanya dugaan premanisme di KPP Tigaraksa ini, Bimo telah berkoordinasi dengan Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Namun demikian, Bimo mengatakan, pihaknya masih harus mengklarifikasi dan mengkonfirmasi ulang kepada penyampai informasi tersebut. Hal ini mengingat informasi yang disampaikan melalui WhatsApp sehingga sangat terbatas dan kurang lengkap.

“Artinya kan kami harus mengklarifikasi dan mengkonfirmasi ke si penyampai informasi. Nah ini tentu kita mesti praduga tak bersalah,” katanya.

Bimo menjelaskan, aduan yang disampaikan melalui kanal ‘Lapor Pak Purbaya’ terbagi ke dalam dua jenis, antara lain yang sifatnya perbaikan kebijakan dan perbaikan administratif.

Dalam hal perbaikan kebijakan ini, lanjut Bimo, ada yang sifatnya itu melaporkan fraud. Perkara ini akan ditindaklanjuti melalui Direkturat Jenderal Strategi dan Ekonomi Fiskal Kementerian Keuangan.

“Kalau signifikan tentu kita akan masukkan ke unit anti-fraud kita, tapi harapannya mudah-mudahan dari si pelapor bisa juga masuk ke sistem Whistleblow (aplikasi pelaporan tindak korupsi) kita, menunjukkan AR yang disebut preman itu yang mana dan atas indikasi apa, sehingga bisa disebutkan itu premanisme,” jelasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya laporan dugaan premanisme ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada pekan lalu. Kala itu, ia tengah membahas tentang laporan yang diterimanya melalui kanal WA ‘Lapor Pak Purbaya’ dengan nomor 082240406600, yang sudah dibuka sejak 15 Oktober 2025.

“Izin lapor tindak premanisme AR Pajak KPP Tigaraksa. Siap Tigaraksa KPP-nya? kalau itu minggu depan saya cek harus sudah rapi nih nggak ada premanisme. Dia minta duit pasti maksa ya? Hebat juga ya kreatif lah. Oh ternyata betul saya pikir kalau kita ngomong di atas selesai, ternyata nggak. Ini birokrasi seperti itu,” kata Purbaya kepada awak media, Jumat (17/10/2025).

Purbaya pun bercerita, banyak pejabat nakal yang berpikir bahwa masa jabatan menteri hanya empat atau lima tahun. Hal ini membuat para birokrat tidak peduli terkait imbauan atau peringatan yang diarahkan oleh Menteri Keuangan.

Menurutnya, para birokrat ini beranggapan jika menterinya berganti nanti mereka tetap aman. Ia menyebut perilaku itu sebagai sikap acuh para birokrat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *