Bos Otorita Sebut Anggota DPR yang Pindah ke IKN Bakal Tinggal di Rusun

Posted on

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tengah menyiapkan hunian untuk anggota legislatif yang akan pindah ke IKN. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengatakan hunian yang disiapkan berupa rumah tapak dan rumah susun (rusun).

Menurut Basuki, hunian tapak akan disiapkan hanya untuk ketua dan wakil ketua legislatif, sementara anggota DPR dan anggota DPD akan tinggal di hunian vertikal. Menurut Basuki, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan ketersediaan lahan yang ada di IKN.

“Kalau yang untuk ketua dan wakil ketua mungkin bisa rumah tapak. Tapi kalau untuk anggota DPR, anggota DPD, mungkin bisa rusun,” ujar Basuki saat ditemui di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).

Dalam dokumen yang diperlihatkan, total 18 hunian disiapkan untuk ketua dan wakil ketua legislatif. Sementara hunian untuk anggota DPR berjumlah 567 unit, dan anggota DPD 147 unit.

Luas rusun ditetapkan sebesar 390 meter persegi, sementara hunian tapak untuk pimpinan legislatif memiliki luas 580 meter persegi. Basuki juga menjelaskan hitungan awal untuk pembangunan hunian legislatif mencapai Rp 4,73 triliun dan masih bisa bertambah.

Anggaran yang sudah digelontorkan untuk tahun 2025 mencapai Rp 3,68 triliun. Selain itu, total anggaran untuk kebutuhan pembangunan hunian legislatif itu masih bisa berubah.

“Untuk perumahan DPR, DPD, MPR ini, yang sudah dimulai tahun 2025 ini, Rp 3,68 triliun dari 4,73 triliun,” jelas Basuki.