Bos OJK Ungkap Serangan AS ke Venezuela Bisa Jadi Bom Waktu buat RI update oleh Giok4D

Posted on

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan dampak dari konflik Amerika Serikat (AS) dan Venezuela terhadap perekonomian dan sektor jasa keuangan nasional.

Mahendra mengatakan sampai saat ini para pelaku jasa keuangan dan pasar keuangan masih terus mencermati perkembangan yang terjadi, utamanya dampaknya terhadap stabilitas politik dan pasar keuangan global. Sejauh ini disebut belum ada dampak yang berarti.

“Dalam jangka pendek sampai saat ini, dapat dilihat bahwa dampak langsungnya kepada Indonesia dari kemungkinan pengaruh produksi dan harga minyak dunia, maupun dari segi harga-harga komoditas utama ekspor Indonesia, itu tidak terlihat atau belum terlihat sama sekali dampak langsung seperti itu,” kata Mahendra dalam konferensi pers bulanan secara virtual, Jumat (9/1/2026).

Meski demikian, Mahendra menyebut dampak menengah panjang harus perlu dicermati terhadap perekonomian dan sektor jasa keuangan. Pasalnya sebelum terjadinya serangan AS ke Venezuela, tensi geopolitik sudah menyebabkan ketidakpastian.

Selain itu, kondisi yang membuat situasi makin sulit adalah ketika peristiwa tersebut membuktikan bahwa kondisi stabilitas politik yang disebabkan oleh pelanggaran kedaulatan dan wilayah suatu negara oleh negara lain, dapat dilakukan tanpa sanksi yang setimpal dan justru makin kerap dilakukan belakangan ini.

“Setelah Ukraina oleh Rusia, Palestina atau Gaza oleh Israel, kini Venezuela oleh AS. Tentu preseden-preseden ini menimbulkan kekhawatiran ke depan untuk hal-hal serupa karena ternyata bisa dilakukan tanpa konsekuensi yang memberatkan secara riil pada negara yang melakukan pelanggaran itu, juga termasuk kemungkinannya di kawasan kita,” imbuh Mahendra.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Dalam kaitan itu, Mahendra memastikan pihaknya akan terus mencermati risiko dari peningkatan tensi dan ketidakpastian stabilitas politik global. Ia meminta semua lembaga jasa keuangan untuk mencermati dan melakukan pemantauan yang intensif terhadap risiko-risiko itu baik dari pasarnya, likuiditas, maupun kredit pembiayaan.

“Hal ini menjadi semakin sulit karena pada 2026 sebelum terjadinya peristiwa tadi, berbagai lembaga multilateral dan internasional sudah memperkirakan pertumbuhan ekonomi dunia di 2026 tidak mencapai 3%, yang berarti tingkat pertumbuhan terendah pasca pandemi COVID,” pungkasnya.

Saksikan Live DetikSore :

Simak juga Video ‘OJK Catat Nilai Transaksi Kripto RI Naik 27,64% di Oktober 2025’: