Boeing mendapatkan kontrak senilai US$ 8,6 miliar atau Rp 143,62 triliun (kurs Rp 16.700) untuk program F-15 Israel. Kontrak ini diumumkan tak lama setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bertemu dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Florida.
Dikutip dari Reuters, Selasa (30/12/2025), Pentagon menjelaskan kontrak tersebut mencakup perancangan, integrasi, instrumentasi, pengujian, produksi, hingga pengiriman 25 unit pesawat tempur F-15IA untuk Angkatan Udara Israel, dengan opsi tambahan 25 unit di masa mendatang.
Kontrak ini merupakan bagian dari skema penjualan militer luar negeri kepada Israel. AS selama ini dikenal sebagai pemasok senjata terbesar bagi sekutu dekatnya di kawasan Timur Tengah tersebut.
Di sisi lain, kelompok pro-Palestina dan aktivis anti-perang di berbagai wilayah AS terus menuntut dihentikannya dukungan militer terhadap Israel, menyusul serangan besar-besaran Israel ke Gaza.
Namun, tuntutan tersebut tidak dipenuhi, baik di masa pemerintahan Trump maupun pemerintahan Presiden sebelumnya, Joe Biden. Pentagon menyebutkan pekerjaan kontrak ini akan dilakukan di St. Louis dan ditargetkan rampung pada 31 Desember 2035.






