Pemerintah tengah menyusun skema insentif baru bagi industri otomotif untuk 2026. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyurati Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas kelanjutan program ini.
Agus mengatakan bahwa dukungan insentif untuk sektor kendaraan bermotor pada tahun depan akan dirancang dengan pengaturan yang lebih spesifik. Skema tersebut berbeda dengan masa pandemi COVID-19, yang mana insentif ke depannya akan dibuat lebih detail.
“Saya spill dikit lah, ada perbedaan. Di sini yang kita usulkan lebih detail dibandingkan ketika kita menghadapi COVID-19 kemarin. Dari segmen, dari teknologi, dari sisi TKDN. Tapi upaya kita untuk memproduksi kendaraan yang ramah lingkungan itu juga lebih detail,” ujarnya dalam Konferensi Pers Kinerja Industri Manufaktur Tahun 2025 dan Outlook Industri Manufaktur 2026 di Kemenperin, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).
Dengan begitu, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa menikmati insentif tersebut. Menurut Agus, pihaknya juga bakal mengatur batas harga kendaraan di setiap segmennya.
“Dan kita dalam usulan ini menetapkan harga, harga yang kita terapkan dari masing-masing segmen agar mereka bisa mendapatkan manfaat, dan tentu yang harus kita garis bawahi adalah kami sangat memperhatikan konsumen,” tambah Agus.
Dari sisi konsumen, pembeli mobil pertama juga akan menjadi prioritas penerima insentif, namun Agus belum mau menjelaskannya secara rinci. Sebagai informasi, hingga akhir 2025 ada beberapa insentif yang berlaku di industri otomotif, salah satunya adalah Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 10% untuk kendaraan listrik.
Agus menambahkan, Kemenperin sudah menyelesaikan proses yang panjang dan rumit dalam mengusulkan insentif bagi industri otomotif dan hasilnya dikirim ke Purbaya. Ia juga meyakinkan usulan insentif tersebut tidak akan membuat negara defisit. Ia menggarisbawahi pentingnya sektor otomotif yang menyerap banyak tenaga kerja di Tanah Air.
“Yang paling penting juga bagi negara adalah cost and benefit. Tentu Kemenperin tidak mau menyampaikan usulan yang itu kemudian membuat negara cekat atau defisit,” tegas Agus. bocoran






