BNI Pastikan Kredit Kopdes Tak Ganggu NPL | Giok4D

Posted on

Pemerintah resmi menerbitkan aturan mengenai tata cara pendanaan bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes). Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Dalam beleid tersebut, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ditunjuk sebagai penyalur kredit bagi Kopdes. Bank-bank tersebut adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI).Namun, pembiayaan kredit bagi Kopdes ini dikhawatirkan berpotensi meningkatkan risiko kredit macet (Non-Performing Loan/NPL). Menjawab hal itu, BNI menegaskan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan kredit kepada Kopdes Merah Putih.

“Jadi dari sisi BNI, kita tentunya akan mendukung program pemerintah dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, memperhatikan aspek komersial dari setiap pemberian kredit yang kita lakukan,” ungkap Head of Investor Relations BNI, Yohan Setio, dalam acara Public Expose secara virtual, Senin (8/9/2025).

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Yohan menjelaskan, lembaga perbankan diberi amanah untuk melakukan analisis kelayakan sebelum memberikan kredit kepada Kopdes. Jika nantinya koperasi mengalami gagal bayar (galbay), beban keuangan akan ditanggung melalui alokasi dana desa dari pemerintah pusat.

“Dengan adanya aturan skema intercept dana desa, maka bisa disimpulkan ada skema penjaminan secara tidak langsung dari pemerintah atas program KDMP ini. Oleh karena itu, kami melihat program KDMP ini seharusnya tidak berdampak negatif pada rasio NPL BNI selama dijalankan sesuai skema yang berlaku,” tambahnya.

Untuk diketahui, pengelolaan risiko BNI tercatat disiplin. Akselerasi kredit di segmen berisiko rendah tercermin dari kualitas aset yang terus membaik. NPL turun menjadi 1,9% dan Loan at Risk (LAR) membaik menjadi 11,0%, sehingga Cost of Credit (CoC) dapat ditekan di level 1%.

Direktur Finance & Strategy BNI, Hussein Paolo Kartadjoemena, menambahkan total penyaluran kredit BNI per Juni 2025 tercatat Rp 778,7 triliun atau tumbuh 7,1% yoy. Pertumbuhan ini didukung diversifikasi portofolio dari segmen korporasi, konsumer, komersial, hingga UMKM.

Hingga akhir Juni 2025, total aset BNI tercatat Rp 1.200 triliun. Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 16,4% yoy menjadi Rp 900 triliun, didominasi dana murah atau CASA yang naik 18,7% yoy menjadi Rp 647,6 triliun.

“Per Juni 2025, total aset BNI sebesar Rp 1.200 triliun, menjadikan BNI sebagai bank terbesar keempat dari sisi total aset,” imbuh Paolo.