Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menegaskan pentingnya menjaga iklim investasi dari gangguan non-teknis, termasuk tekanan dari oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Organisasi Masyarakat (Ormas). Gangguan dari Ormas dan LSM memang beberapa kali terjadi di proyek-proyek investasi.
Direktur Wilayah III Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Abdul Qodir mengatakan, pelibatan UMKM dalam sebuah proyek dapat meminimalisir masalah tersebut. Hal ini disampaikan dalam Groundbreaking Continuous Galvanizing Line (CGL) 2 PT Tata Metal Lestari di Purwakarta.

“Semakin banyak UMKM setempat yang dilibatkan, pastinya ketika ada gangguan dari luar pastinya UMKM setempat itu akan pasang badan duluan, jangan ganggu dapur saya,” sebutnya dalam acara tersebut di Purwakarta, Senin (26/1/2026).
Di sisi lain, PT Tata Metal Lestari disebut sudah menggandeng Dinas Ketenagakerjaan setempat untuk melakukan program pendidikan vokasi. Hal ini diharapkan mampu melatih SDM lokal sehingga membantu penyerapan tenaga kerja.
“Warga juga harus sadar diri untuk meningkatkan kemampuannya, jangan sampai karena tidak bisa bersaing akhirnya melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan regulasi. Mempengaruhi, memprovokasi sana sini melalui LSM atau melalui Organisasi yang tidak resmi, memprovokasi Tata Metal tidak menuhi ketentuan dan lain-lain,” bebernya.
Namun ketika sudah terjadi gangguan terhadap kegiatan investasi, pemerintah siap memberikan perlindungan hukum. Saat ini telah dibentuk Satgas Percepatan Realisasi Investasi melalui Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2021 yang melibatkan Kementerian Investasi, Kepolisian dan Kejaksaan.
“Ketika ada demo, dalam hal diganggu dan lain-lain, bisa berkomunikasi dengan Kapolres Purwakarta, Karena kami ada Keppres Satgas nomor 11 tahun 2021, Satgas Percepatan Realisasi Investasi,” tutupnya.





