Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berbicara terkait rencana penurunan tarif pajak pertambahan nilai (PPN). Menurutnya, setiap tarif PPN turun 1%, negara akan kehilangan pendapatan sekitar Rp 70 triliun.
Purbaya bercerita sempat menyetujui ide penurunan tarif PPN dari 11% ke 9%, bahkan ke 8% saat ia belum menempati posisi sekarang. Namun, setelah menjabat sebagai Menkeu, ia mengaku akan lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan.
“Waktu di luar, saya enaknya juga ngomong gitu ‘Ya turunin ke 8%’.Tapi begitu jadi Menteri Keuangan, setiap 1% turun, saya kehilangan pendapatan Rp 70 triliun. Wah rugi juga nih. Jadi, kita pikir-pikir,” ujar Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, di Menara Bank Mega, Selasa (28/10/2025).
Ia menerangkan perubahan tarif PPN didasarkan pada kemampuan negara dalam mengumpulkan pajak serta cukai secara efisien. Untuk itu, Purbaya memilih akan memperbaiki sistem penerimaan negara selama dua bulan ke depan. Dengan begitu, ia dapat mengukur potensi pajak serta dampak pada pertumbuhan ekonomi.
“Saya akan perbaiki sistemnya sekarang sampai 2 triwulan ke depan ya. Mungkin akhir triwulan akhirnya pertama saya sudah lihat. Dari situ saya bisa ukur sebetulnya potensi saya berapa sih yang real, nanti kalau saya turunkan, kurangnya berapa, dampak pertumbuhan ekonominya berapa,” terang Purbaya.
Kendati kenaikan PPN sudah tertuang dalam peraturan, Purbaya tak ingin buru-buru mengambil keputusan sebelum mengetahui secara pasti seberapa kuat kinerja penerimaan negara pascaperbaikan sistem perpajakan.
“Tapi saya harus hati-hati karena saya belum tahu, saya kan baru sebulan ya 2 bulan juga belum. Sampai akhir tahun berapa sih kemampuan tax collect kita yang betul dengan perbaikan sistem. Nanti saya hitung semuanya. Jadi walaupun saya sembarangan kayak koboi, enggak, saya pelit dan hati-hati. Kalau jeblok nanti di atas 3% defisit, nanti lu ledekin lagi,” jelas Purbaya.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.






