Badan Karantina (Barantin) Indonesia menerima laporan masyarakat terkait keluhan biaya karantina yang dinilai mahal. Menurut Kepala Biro Hukum dan Humas Barantin Hudiansyah Is Nursal, ketentuan besaran biaya karantina tertuang dalam sejumlah aturan, yakni Peraturan Pemerintah (PP) serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Nursal mengatakan Barantin banyak menerima aduan dari masyarakat yang menyebut biaya karantina mahal. Padahal ada beleid Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Pertanian serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil dan Kebutuhan Mendesak yang Berlaku pada Badan Karantina Indonesia.
Beleid tersebut telah mematok besaran biaya yang dikenakan untuk tindakan karantina, pemeriksaan, pengujian, dan sertifikasi.
“Banyak bertanya ke Whatsapp Center kami banyak yang juga ke DM kami gitu ya kok biaya karantina ini mahal sekali gitu padahal kita semua pembiayaan itu adanya di ada PP ya PNBP jelas,” ujarnya kepada awak media di PIK, Tangerang, Rabu (12/11/2025).
Menurut Nursal, biaya karantina bisa mahal karena masyarakat menggunakan jasa pihak ketiga untuk mengurus dokumen atau pengiriman hewan. Dalam praktiknya, pihak ketiga kerap menambahkan biaya jasa tanpa penjelasan yang jelas, dan mengklaim seluruhnya sebagai biaya karantina.
“Maka dari itu sebenarnya kalau rekan-rekan itu kan kebanyakan mungkin gitu ya, memakai jasa pihak ketiga. Hingga di pihak ketiga itu dia mungkin ada biaya-biaya lain, tapi menyatakan itu biaya karantina. Sedangkan biaya karantina itu diatur dalam peraturan pemerintah,” imbuh dia.
Nursal mencontohkan pengujian laboratorium hewan kesayangan hanya Rp 5 ribu per sampel. Sementara uji diagnosis lapangan untuk tuberkulosis hanya Rp 50 ribu. Untuk rapid test influenza pun biayanya hanya Rp 75 ribu per sampel.
Barantin telah menyiapkan layanan digital yang bisa diakses di website resmi. Lewat fitur ini, masyarakat bisa langsung menghitung biaya karantina.
Tonton juga Video: Balai Karantina Lampung Cegat Penyelundupan 390 Kg Daging Celeng Tujuan DKI
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
