Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyoroti suku bunga perbankan yang relatif masih tinggi. Ia bahkan mengungkap adanya kecenderungan sejumlah bank menawarkan suku bunga deposito lebih tinggi dari yang dipublikasikan.
“Pada April 2025, suku bunga deposito 1 bulan tercatat 4,83%, meningkat dari 4,81% pada awal Januari 2025 dengan kecenderungan sejumlah bank menawarkan suku bunga deposito yang lebih tinggi dari yang dipublikasikan,” kata Perry dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/5/2025).
Selain itu, Perry menyebut suku bunga kredit perbankan juga masih relatif tinggi yaitu sebesar 9,19% pada April 2025 atau relatif sama dengan 9,20% pada awal Januari 2025. Ia memandang suku bunga ini perlu diturunkan untuk mendorong peningkatan penyaluran kredit guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
“Kita harapkan perbankan menurunkan suku bunga dan meningkatkan penyaluran kredit. Yuk kita sama-sama dorong pertumbuhan ekonomi agar lebih baik,” ajak Perry.
Pada April 2025, pertumbuhan kredit perbankan hanya sebesar 8,88% yoy. Angka tersebut melambat dibandingkan dengan bulan sebelumnya pada Maret 2025 yang tumbuh sebesar 9,16% yoy.
Sehubungan dengan itu, BI memutuskan untuk memperkuat kebijakan makroprudensial yang akomodatif untuk mendorong pertumbuhan kredit yang lebih tinggi melalui instrumen Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (RPLN) dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) yang berlaku mulai 1 Juni 2025.
BI memutuskan RPLN ditingkatkan dari maksimum 30% menjadi 35% dari modal bank. Kemudian rasio PLM diturunkan sebesar 100 bps dari 5% menjadi 4% untuk Bank Umum Konvensional (BUK), dengan fleksibilitas repo sebesar 4% dan rasio PLM syariah sebesar 100 bps dari 3,5% menjadi 2,5% untuk Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah (BUS/UUS), dengan fleksibilitas repo sebesar 2,5%.
“Kondisi likuiditas perbankan secara umum masih memadai, namun pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) cenderung melambat dari 5,51% (yoy) pada awal Januari 2025 menjadi 4,55% (yoy) pada April 2025. Kondisi ini mendorong persaingan dalam pendanaan antar bank dan perlunya memperluas sumber pendanaan lainnya di luar DPK,” imbuh Perry.
Tonton juga Video: Rupiah Kembali Stabil, BI Terapkan Kebijakan Ini