Di tengah perubahan iklim dan tren pemeliharaan lingkungan, pembiayaan hijau menjadi salah satu kebutuhan mendesak yang harus disiapkan.
Bank Indonesia mencatat hingga 1 Juli 2025, pembiayaan hijau yang telah disalurkan oleh perbankan mencapai Rp 33,7 triliun untuk perumahan hijau dan kendaraan listrik. Pembiayaan hijau juga berkontribusi pada kualitas lingkungan hidup dan kesehatan, menciptakan lapangan kerja baru serta meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat dalam jangka panjang.
“Sinergi bersama antara bank sentral, regulator sektor keuangan, kementerian teknis, lembaga pembiayaan, dan pelaku usaha menjadi prasyarat utama untuk membangun ekosistem keuangan hijau yang kokoh dan berkelanjutan,” ujar Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti dalam keterangannya, Minggu (10/8/2025).
Untuk mendorong transisi hijau dari sisi kebijakan makroprudensial dalam kerangka Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM), Bank Indonesia telah menetapkan insentif likuiditas hingga 0,5% dari DPK bagi bank yang menyalurkan pembiayaan hijau.
Bank Indonesia juga melonggarkan Kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) untuk mendorong lembaga keuangan menyalurkan pembiayaan ke sektor hijau.
Untuk membantu dunia usaha termasuk pelaku UMKM dalam transisi hijau, Bank Indonesia juga telah menyediakan Pedoman Model Bisnis UMKM Hijau serta Kalkulator Hijau sebagai alat bantu untuk menghitung emisi karbon, memberikan pendampingan, serta memperkuat pasar keuangan hijau melalui pembelian Sukuk Negara Hijau dan penerbitan Sukuk BI Inklusif dengan underlying 100% berupa Sukuk Negara Hijau.
Bagi masyarakat, pembiayaan hijau membuka akses produk dan layanan keuangan yang ramah lingkungan, seperti kredit rumah hijau, kendaraan listrik, hingga pembiayaan usaha berbasis ekonomi sirkular.
Bank Indonesia dan beberapa pihak pun mulai membesut Inisiatif Keuangan Berkelanjutan Indonesia (IKBI). Inisiatif ini merupakan forum kolaborasi yang melibatkan 15 bank, World Wildlife Fund (WWF) dan PT. Sarana Multi Infrastruktur yang mengusung visi yang sama untuk mendorong penerapan keuangan berkelanjutan di Indonesia.
Pada Mei-Juni 2025, Bank Indonesia bersama IKBI telah memfasilitasi business matching pembiayaan untuk UMKM hijau, dengan nilai pembiayaan hijau mencapai Rp 96 miliar.
Program piloting juga berhasil mengklasifikasikan pembiayaan yang disalurkan kepada UMKM hijau senilai Rp 29,3 triliun, baik UMKM hijau secara langsung maupun rantai pasok, termasuk melalui penerbitan obligasi hijau.
Selain itu, business matching yang diselenggarakan Bank Indonesia bersama 14 Kementerian/Lembaga dan 10 lembaga keuangan telah mempertemukan 394 UMKM dengan pihak pembiayaan dan menghasilkan komitmen pembiayaan senilai lebih dari Rp 300 miliar selama Februari hingga Juni 2025.