Badan Gizi Nasional (BGN) tidak segan akan menutup Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih melanggar standar operasional standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG). Saat ini, BGN telah menutup 112 SPPG yang melanggar aturan.
Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang mengatakan dari total dapur MBG yang sudah ditutup, ada sekitar 13 SPPG yang siap beroperasi lagi. Kendati begitu, Nanik memastikan operasional kembali SPPG ini akan melalui pemeriksaan yang ketat.
“Yang ditutup jumlahnya sekitar 112 SPPG. Dari 112 ini yang menyatakan siap dibuka lagi 13 (SPPG). Tapi kita lagi mau cek lagi,” ujar Nanik saat dijumpai di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Selasa (21/10/2025).
Sebagian besar dapur MBG ditutup lantaran pelanggaran SOP, seperti memasak terlalu dini hingga belum mensterilisasi food tray. Penutupan SPPG ini menyusul maraknya terjadi kasus keracunan di sejumlah wilayah.
Nanik menerangkan, SPPG dapat beroperasi kembali wajib memenuhi sejumlah syarat, seperti Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SHLS), sertifikasi halal, Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), hingga sertifikasi air bersih. Selain itu, kondisi fisik dapur juga harus sesuai petunjuk teknis (juknis).
“Banyak dapur yang ruang packingnya, ruang untuk pemorsian itu belum pakai AC, sekarang harus pakai berpendingin, karena itu berpotensi untuk membuat makanan cepat basi. Contoh hal seperti itu harus dijalankan,” tambah Nanik.
Tidak hanya itu, lantai dapur juga sudah harus melakukan epoksi agar terlindungi dari kuman. Serta, tempat pencucian food tray atau ompreng juga harus terpisah dari tempat pencucian sayur. Nanik menegaskan pihaknya tidak akan segan menutup permanen bagi SPPG yang masih melanggar SOP.
“Nah kalau yang tadi 112 (SPPG) sudah ditutup, ini ada 13 yang menyatakan sudah siap mau buka lagi. Ternyata mereka nanti melanggar lagi atau terjadi sesuatu. Berarti tidak menjalankan tata kelola dengan benar, maka kita akan tutup permanen,” imbuh Nanik.