Sejumlah produsen beras besar diperiksa terkait kasus dugaan pelanggaran mutu dan takaran di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Keempat produsen itu adalah, Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
Merek beras dari Wilmar Group yakni, Sania, Sovia dan Fortune. Kemudian, merek beras produksi PT Food Station Tjipinang Jaya, FS Japonica, FS Setra Ramos, FS Beras Sego Pulen, FS Sentra Wangi, Alfamart Sentra Pulen, hingga Indomaret Beras Pulen Wangi.
Berikutnya, merek beras dari PT Belitang Panen Raya, yakni untuk kualitas premium ada Raja Ultima, Raja Platinum, RajaKita, sementara kualitas ekonomis ada merek RAJA. Sementara beras dari Japfa Group yaitu merek Ayana.
Beras Diduga Oplosan Masih Beredar
Berdasarkan pantauan detikcom di sekitaran Jakarta Selatan, sejumlah merek dari para produsen beras tersebut masih dijual bebas di sejumlah toko ritel modern. Salah satunya di Alfamidi sekitar Jalan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Toko ritel modern ini masih menjual beras merek Raja Ultima dan Raja Platinum milik PT Belitang Panen Raya. Kedua merek ini memuat keterangan berat sebesar 5 kg. Sementara untuk harga, Raja Platinum dibanderol Rp 74.000 dan Raja Ultima Rp 74.500.
Kemudian detikcom kembali menelusuri merek-merek beras dari produsen tersebut di kawasan Palmerah Barat. Berdasarkan tinjauan detikcom, salah satu ritel modern Alfamart memasang label harga untuk beras merek Sania seharga Rp 74.500 per 5 kg. Beras merek Sania milik Wilmar Group.
Sementara untuk di kawasan Patal Senayan, Palmerah, detikcom tidak menemui merek-merek beras dari produsen yang tengah diperiksa terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran.
Berikutnya, di Indomaret kawasan Palmerah Barat mayoritas menjual merek sendiri yakni Beras Pandan Wangi, Beras Ramos, Beras Kepala Super, SPHP, dan PT Unifood Candi Indonesia bermerek Larisst.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan 212 merek beras yang terbukti melanggar telah diserahkan ke Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Sejauh ini, terdapat 10 produsen yang sudah diperiksa.
“Saya sampaikan, 212 kami sudah kirim merek yang tidak sesuai standar, mengurangi volume, mutunya tidak sesuai, kemudian tidak sesuai standar, kami sudah kirim ke Pak Kapolri langsung dan Pak Jaksa Agung langsung. Sekarang ini, pemeriksaan sudah berjalan. Pemeriksaan sekarang ini, tiga hari yang lalu. Mulai ada 10 perusahaan, yang terbesar itu sudah dipanggil oleh Reskrim Satgas Pangan,” ujar Amran kepada wartawan di Kantor Pusat Kementan, Jakarta Selatan, Senin (7/7/2025).
Saksikan Live DetikSore :