Beras di Ritel Langka, Pemerintah Diminta Segera Turun Tangan

Posted on

Kosongnya stok beras premium maupun medium di toko ritel disebut masih terjadi hingga kini. Bahkan, kini beberapa toko ritel justru menghadirkan beras fortifikasi sebagai ganti beras biasa.

Menurut Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Niti Emiliana banyak masyarakat sebagai pelanggan dan konsumen beras terkecoh dengan hal ini. Beras fortifikasi harganya terlewat mahal, jauh lebih mahal daripada beras premium dan medium.

Dia mencatat beras fortifikasi harganya ada yang sampai Rp 90-130 ribu per 5 kg. Sebagai perbandingan harga beras premium dengan ukuran yang sama cuma sekitar Rp 55-60 ribuan saja. Tentu saja bila hanya beras fortifikasi yang dijual, masyarakat tentu jadi terbebani karena harganya mahal.

“Eskalasi harga beras di retail modern sangat memberatkan konsumen dan tidak sesuai dengan daya beli konsumen. Banyak konsumen terkecoh bahwa beras yang tersedia di ritel modern bukanlah beras premium biasa, melainkan beras khusus terfortifikasi yang harganya 90-130 ribu per 5 kg,” ungkap Niti dalam keterangannya, Minggu (7/9/2025).

“Beras khusus (fortifikasi) tidak memiliki aturan tetap HET dari pemerintah. Beras itu muncul imbas dari kekosongan stok beras premium dan medium di retail modern,” katanya melanjutkan.

Di pasar tradisional pun, menurut Niti, harga beras eceran juga naik meskipun cenderung masih bisa terjangkau. Dia meminta pemerintah memberi perhatian khusus agar stok dan harga beras bisa terjaga.

“Ini juga harus menjadi perhatian bagi pemerintah agar tidak ada kenaikan harga dan kekosongan stok beras di pasar tradisional,” tegas Niti.

Di mata konsumen, menurutnya definisi stok beras melimpah seharusnya bukan hanya berada di hulu atau gudang saja melainkan harus tersedia di pasar yang mudah diakses oleh masyarakat dengan kualitas sesuai standar dan harga yang terjangkau.

“Oleh karena itu, YLKI meminta pemerintah menjamin ketersediaan stok beras di pasar dan memastikan keterjangkauan harga bagi konsumen,” sebut Niti.

Pihaknya, meminta pemerintah penuhi hak dasar konsumen untuk memenuhi stok beras di pasaran dengan akses yang mudah, kualitas sesuai standar dan harga yang terjangkau.

Pihaknya juga meminta pemerintah melalui Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog untuk mempercepat pendistribusian beras SPHP dengan kualitas terstandar secara masif dalam rangka menstabilkan harga beras dan mengisi kekosongan stok beras di pasaran.