Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan rencana LPG 3 kg menjadi satu harga serta skema dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP masih dibahas. Bahlil menegaskan rencana tersebut belum final.
Bahlil mengatakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS) akan digunakan dalam penyaluran subsidi LPG 3 kg. Saat ini, formulasinya tengah diatur.
“Saya kan katakan bahwa itu masih ditata. Ditata dalam bentuk satu data. Datanya dari mana? Dari BPS. Formulasinya lagi diatur,” kata Bahlil saat ditemui di Gedung DPR , Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2025)
Bahlil mengakui memang salah satu opsi yang dibahas menggunakan KTP. Namun, dia memastikan rencana tersebut belum diputuskan.
“Salah satu diantaranya opsinya pakai KTP, tapi itu belum final. Saya lihat di media kok seolah-olah sudah final,” terang Bahlil.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Sebelumnya, Bahlil mengatakan skema penyaluran subsidi energi, khususnya komoditas LPG tahun depan. Dalam RAPBN 2026, subsidi akan tetap berbasis pada komoditas meskipun ada wacana mengubah subsidi menjadi berbasis penerima.
Bahlil pun mengatakan tahun depan subsidi LPG akan tetap berbasis komoditas namun memang penerimanya akan mulai dikontrol. Menurutnya subsidi akan diberikan maksimal hingga desil 7-8 saja.
Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS) akan jadi kontrol utama untuk kuota subsidi. Secara teknis skema subsidi akan dibahas kembali setelah UU APBN tahun 2026 disahkan.
“Kita nanti tetap berbasis komoditas, tapi desilnya sampai desil 7 atau 8 ya. Nanti kita kontrol dari kuotanya. Dan nanti datanya data tunggal dari BPS, teknisnya akan dirapatkan setelah disahkan APBN,” sebut Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025). beli