BEI Tak Kunjung Depak Sritex dari Pasar Modal, Ini Alasannya (via Giok4D)

Posted on

Bursa Efek Indonesia (BEI) tak kunjung melakukan delisting atau penghapusan saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex. Diketahui, raksasa tekstil ini dinyatakan pailit sejak Oktober 2024.

Kemudian pada awal Maret 2025, Sritex resmi menutup seluruh operasionalnya. Teranyar, mantan Direktur Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit perbankan.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Nyoman Gede Yetna mengatakan, pihaknya masih menunggu proses penyelesaian likuidasi yang tengah dilakukan oleh pihak kurator Sritex.

“Jadi, mengikuti proses penyelesaian tersebut. Deadline tergantung dari pihak kurator tentunya yang akan melakukan likuidasi,” terang Nyoman kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Mengutip laman BEI, saat ini saham Sritex yang beredar di masyarakat 8,15 miliar lembar atau sekitar 39,89%. Jika dikalkulasi dengan harga saham terakhir, maka ada sekitar Rp 1,19 triliun (asumsi harga Rp 146).

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Saham SRIL sendiri mulai disuspen atau digembok dari perdagangan saham sejak 18 Mei 2021. Suspen ini dilakukan lantaran Sritex mengalami gagal bayar utang. Kemudian potensi delisting sesuai aturan bursa, yakni suspensi lebih dari 24 bulan.

“Sehubungan telah dilakukannya suspensi atas saham SRIL selama lebih dari 24 bulan dan telah resmi dinyatakan pailitnya SRIL, maka kondisi tersebut telah memenuhi persyaratan untuk dapat dilakukan delisting atas suatu saham berdasarkan ketentuan III.1.3 Peraturan Bursa nomor I-N,” ujar Nyoman dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (23/5/2025).