Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengusulkan penambahan anggaran untuk 2026 menjadi Rp 16,1 triliun. Usulan ini melonjak dari pagu indikatif yang diterima sebesar Rp 79,4 miliar.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan Bapanas mengusulkan tambahan anggaran Rp 16,02 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk bantuan pangan, bantuan bencana, hingga penyaluran Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
“Bapanas mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 79,4 miliar dan kami mengusulkan penyesuaian pagu indikatif sebesar Rp 16,02 triliun sehingga total pagu indikatif 2026 menjadi Rp 16,1 triliun,” kata Arief dalam RDP bersama Komisi IV DPR RI, Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).
Arief merinci penambahan usulan anggaran tersebut akan digunakan untuk bantuan pangan Rp 13,71 triliun, bantuan bencana alam Rp 13,14 miliar serta penyaluran SPHP Rp 2,05 triliun, serta reguler Rp 250 miliar.
“Total anggaran tersebut seperti sudah disampaikan sebesar pagu anggaran Rp 79,42 miliar usulan tambahan reguler sebesar Rp 250 miliar bantuan pangan Rp 13,71 triliun bantuan bencana alam Rp 13,14 miliar serta stabilisasi pasokan dan harga pangan Rp 2,05 triliun,” imbuh Arief.
Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto pun menerima permohonan usulan penyesuaian pagu indikatif Bapanas untuk tahun anggaran 2026. Selanjutnya, pihaknya akan menyampaikan kepada Badan Anggaran untuk ditindaklanjuti.
“Komisi IV DPR RI menerima penjelasan mengenai usulan penyesuaian Pagu indikatif belanja badan pangan nasional tahun 2026 sebesar Rp 16.105.652.575.000. Untuk selanjutnya Komisi IV DPR RI akan menyampaikan kepada Badan Anggaran DPR RI untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang Titiek.