Banyak Orang RI yang Belum Punya Sertifikasi Kerja

Posted on

Pekerja-pekerja di Indonesia disebut belum banyak memiliki sertifikasi kerja. Menurut data Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) selama 5 tahun terakhir hanya ada 5,1 juta orang pekerja yang memiliki sertifikasi.

Kepala BNSP Syamsi Hari mengatakan jumlah pekerja yang tersertifikasi berbanding terbalik dengan jumlah angkatan kerja yang. Hingga 2025 ada total 153 jutaan tenaga kerja, baru 5 jutaan saja yang pekerja yang memiliki sertifikasi.

“Kami gambarkan bapak ibu, untuk sertifikasi kompetensi ketenagakerjaan ini berbanding terbalik jauhnya. Selama 5 tahun ini hanya 5.105.250 orang tapi berbanding terbalik dengan angkatan kerja senilai 153 jutaan,” beber Syamsi dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Rabu (2/7/2025).

Per 2025 saja baru ada 700 ribu orang pekerja saja yang tersertifikasi, targetnya sendiri hanya 1,2 juta pekerja saja yang bisa mendapatkan sertifikasi tahun ini. Meskipun total angkatan kerja mencapai 5,1 juta orang.

Syamsi menjelaskan ada beberapa tantangan yang harus dihadapi dalam sertifikasi kerja masyarakat. Pertama, belum ada ketersediaan standar kompetensi dan okupansi nasional.

Kemudian, pengakuan sistem sertifikasi juga belum menyeluruh di Indonesia. Belum banyak perusahaan yang mewajibkan sertifikasi sebagai syarat penting untuk seleksi atau promosi jabatan.

“Pengakuan sistem sertifikasi belum menyeluruh. Di tengah masyarakat utamanya industri belum mengakui adanya sertifikasi tersebut. Baru beberapa perusahaan saja yang akui sertifikasi untuk seleksi dan promosi jabatan,” beber Syamsi.

Di sisi lain, belum banyak juga pendidikan dan pelatihan di Indonesia, khususnya yang dasarnya vokasi, belum banyak yang terintegrasi dengan sertifikasi kerja.

Terakhir, penjaminan mutu sertifikasi di Indonesia juga masih lemah. Masih terdapat praktik pelaksanaan sertifikasi yang belum sesuai prosedur sehingga sertifikat tidak bisa diakui banyak pihak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *