Badan Pusat Statistik melaporkan harga beras mengalami kenaikan, baik di tingkat penggilingan, grosir, maupun eceran. Namun, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengklaim harga beras di lapangan tetap stabil dan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Rizal mengatakan selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) tidak menerima komplain terkait lonjakan harga beras maupun sembako.
“Harga beras sesuai dengan HET. Sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi ditentukan oleh pemerintah. Mungkin selama beberapa hari terakhir ini menjelang Natal Tahun Baru tidak ada bahasa-bahasa yang sifatnya komplain ya terkait dengan kenaikan harga, baik beras sendiri maupun sembako,” ujar Rizal kepada wartawan di kantornya, Jakarta Selatan, Minggu (11/1/2026).
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Rizal menjelaskan pemerintah telah melakukan pemantauan harga dan sidak pasar di sejumlah wilayah. “Maka dampak dari itu, termasuk Satgas Pangan juga yang terjun langsung ke lapangan, harganya tidak ada yang menonjol naik. Alhamdulillah. Sepengetahuan kami,” tambah Rizal.
Terkait harga beras yang naik pada Desember berdasarkan laporan BPS, Rizal menerangkan sejauh pantauan Bulog, harga beras masih terkendali di bawah harga yang ditetapkan pemerintah.
“Enggak mungkin, karena buktinya di lapangan enggak ada yang naik gitu loh. Berarti mungkin coba dicek-cek ulang nanti, coba diyakinkan ya. Karena harga beras medium itu maksimal Rp 12.500, beras premium adalah Rp 14.900,” jelas Rizal.
Sebelumnya, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan harga beras di tingkat penggilingan Rp13.488 per kilogram (kg). Harga itu naik 6,38 persen secara tahunan (yoy), dan naik 1,26 persen secara bulanan (mtm).
“Jika kita pilah berdasarkan kualitas beras di penggilingan, beras premium naik 2,62 persen (mtm), dan naik 6,92 persen (yoy). Beras medium naik 0,67 persen (mtm), tapi naik 6,72 persen (yoy),” kata Pudji pada konferensi pers, dikutip dari CNN Indonesia.
Sementara itu, harga beras di tingkat grosir Rp14.162 per kg, naik 5 persen secara tahunan, dan naik 0,22 persen secara bulanan. Adapun harga di tingkat eceran naik 0,18 persen (yoy), dan naik 3,64 (mtm) ke level Rp15.081 per kg.






