Pemerintah berencana untuk menghapus utang bagi masyarakat yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bank Mandiri menyatakan akan melakukan penghapusan utang bagi masyarakat terdampak bencana.
Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista mengatakan Bank Mandiri akan menjalankan kebijakan yang dicanangkan pemerintah tersebut. Tindak lanjut terhadap arahan tersebut akan dilakukan melalui verifikasi internal yang komprehensif agar pelaksanaannya tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Bank Mandiri menyatakan kesiapan untuk mendukung kebijakan relaksasi yang digagas Pemerintah sebagai bentuk respons cepat dalam mempercepat pemulihan masyarakat terdampak,” ungkap Adhika dalam keterangannya, Kamis (11/12/2025).
Dia menyatakan pihaknya tengah melakukan pemetaan secara menyeluruh terhadap masyarakat debitur yang terdampak bencana.
“Dapat kami sampaikan, Bank Mandiri saat ini tengah melakukan pemetaan secara menyeluruh terhadap debitur yang berpotensi terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk menentukan langkah mitigasi risiko yang paling sesuai dengan ketentuan regulator,” lanjut Adhika.
Seiring proses tersebut, Bank Mandiri juga terus menjaga koordinasi dengan OJK serta berbagai instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan lembaga penanggulangan bencana, agar setiap opsi relaksasi dapat diarahkan secara hati-hati dan tetap selaras dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
“Pada saat yang sama, Bank Mandiri menyampaikan empati yang mendalam kepada seluruh korban bencana. Melalui tim Mandiri Peduli Bencana dan relawan Mandirian, berbagai bantuan telah disalurkan secara aktif ke wilayah terdampak,” pungkas Adhika.
