Pemerintah akan memindahkan Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI). Dana Rp 200 triliun itu akan ditempatkan ke bank-bank nasional dalam bentuk rekening pemerintah.
Langkah ini diambil agar bank agresif menyalurkan kredit ke masyarakat sehingga bisa menggenjot pertumbuhan ekonomi.
“Intinya kan kita ingin mempercepat penambahan likuiditas di perekonomian, sehingga itu nanti bisa menjadi kredit yang disalurkan untuk menggerakkan perekonomian,” ujar Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu usai rapat di Komisi XI DPR, Jakarta Rabu (10/9/2025).
Febrio menjelaskan skemanya akan mirip dengan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Dalam KDMP, pemerintah menempatkan dana negara di Bank Himbara sebesar Rp 83 triliun.
“Kebijakan fiskal kita kan banyak bergerak dengan arahan dari Pak Presiden, supaya lebih inovatif, salah satunya adalah kita menggunakan pola KDMP dengan penempatan dana di bank. Tetapi kita juga melihat bahwa seperti arahan Pak Menteri, kita juga masih ada likuiditas yang bisa kita salurkan ke perbankan,” terang Febrio.
Nantinya dana itu dapat digunakan untuk program-program kebijakan fiskal lainnya yang inovatif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Saat ini aturan resminya sedang disiapkan pemerintah.
Terkait apakah dana Rp 200 triliun itu merupakan satu kesatuan dengan dana Rp 83 triliun pada program KDMP, Febrio menyebut akan ada penggabungan atau pooling.
“Bisa, nanti kita detailkan. Tapi ini intinya adalah kita punya SAL (Sisa Anggaran Lebih) dan juga SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang kita simpan di Bank Indonesia, tadi diarahkan agar dialirkan ke perbankan agar bisa menciptakan kredit,” tuturnya.
Febrio menambahkan, pemerintah tidak ingin dana tersebut digunakan perbankan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) atau Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Hal itu akan diatur dalam regulasi yang sedang disiapkan.
“Itu nanti kita pastikan (tidak dipakai beli SBN dan SRBI), tapi memang betul bahwa kalau kita melakukan penempatan dana, dalam hal ini kan kita ingin supaya itu digunakan untuk menciptakan kredit. Tentunya kita nggak mau perbankannya nanti menggunakan untuk beli SBN, itu tentunya counterproductive. Kita siapkan peraturannya,” beber Febrio.
Febrio belum mau menjelaskan apakah dana tersebut akan disalurkan ke bank BUMN atau swasta. Ia hanya mengatakan pemerintah sedang mempersiapkan semuanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dana Rp 200 triliun itu akan ditempatkan ke rekening pemerintah yang ada di perbankan.
Ia yakin dana itu tidak akan dibiarkan mengendap karena ada biaya (cost) dari penempatan dana sehingga bank akan terdorong untuk mencari imbal hasil lebih tinggi.
“Saya lihat Kemenkeu bisa berperan di situ dengan memindahkan sebagian uang yang selama ini ada di bank sentral kebanyakan. Ada Rp 430 triliun, saya pindahkan ke sistem perbankan Rp 200 triliun. Kita akan menyebar di sistem supaya uangnya bisa tumbuh dan ekonominya bisa jalan lagi,” ujar Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Simak juga Video: Menkeu Purbaya Usul Anggaran Kemenkeu Rp 52,016 T di 2026