Baju Bekas Dijual Online Jadi Sasaran Empuk, Mendag: Mudah untuk Ditangkap baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Penjualan pakaian impor bekas kini meluas melalui platform digital. Namun, menurut Menteri Perdagangan Budi Santoso, penjualan secara online memudahkan pemerintah melacak keberadaan gudang pakaian impor bekas tersebut.

“Nah, kemudian yang dijual di online itu justru memudahkan kami untuk menangkap ke tempat-tempat itu. Saya seharusnya nggak disampaikan di sini, karena ini rahasia,” kata dia ditemui di Nambo, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/11/2025).

Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan penindakan dan pengawasan. Ia menegaskan kembali bahwa Kemendag fokus menindak importir, bukan pedagang.

“Kalau di kami itu kan pengawasannya di post border. Artinya, barang yang sudah masuk itu tugas kami pengawasan. Ya itu salah satu cara bagaimana kita justru bisa menindaklanjuti sampai mendapatkan barang-barang itu berasal dari mana, importirnya dari mana,” terang dia.

Budi juga menegaskan bahwa impor pakaian bekas dilarang pemerintah. Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

“Impor pakaian bekas sesuai ketentuan adalah dilarang. Jadi kami ingatkan kembali kepada para importir, bahwa impor pakaian bekas itu dilarang sesuai ketentuan yang berlaku dan pemerintah tentu akan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan,” tegas dia.

Dia memperingatkan kepada importir yang masih berani mengimpor pakaian bekas, sanksi tegas telah menanti, seperti penutupan usaha, ekspor kembali barang yang telah didapatkan, hingga pemusnahan barang dengan biaya sendiri.

“Tetapi proses pidana dan seterusnya itu akan proses lebih lanjut, nanti akan diteruskan oleh teman-teman dari K/L yang berwenang untuk itu. Jadi, kita sekarang ini menilai lanjuti penindakan maka sanksinya adalah sanksi administrasi bisa ditutup perusahaannya, dan yang kedua melakukan re-ekspor atau pemusnahan barang-barang yang telah diimpor,” pungkasnya. baju