SPBU swasta menyetujui untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) murni dari Pertamina. Langkah ini diambil untuk mengisi kekosongan BBM.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan SPBU swasta bersedia membeli BBM murni dengan syarat belum ada campuran apapun.
“Syaratnya adalah harus berbasis Base fuel, artinya belum dicampur-campur. Jadi barangnya itu ibarat bikin teh. Tadi Dirjen saya menjelaskan, kalau yang awalnya itu Pertamina mau jual sudah jadi teh. Tapi sekarang mereka bilang jangan teh katanya, air panas saja. Jadi produknya saja nanti dicampur di masing-masing tangki di SPBU masing-masing. Dan ini juga sudah disetujui, ini solusi,” kaya Bahlil di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Kemudian, syarat lainnya kata Bahlil ialah harus ada joint surver yang sama-sama disetuji oleh Pertamina maupun SPBU swasta. Hal ini menyangkut kualitas bahan bakar murninya.
“Agar tidak ada dusta diantara kita meyangkut kualitas, juga disepakatkan untuk melakukan dengan joint surveyor. Jadi barang belum berangkat, ada surveyor yang sama-sama disetujui di sana untuk dilakukan,” katanya.
Lebih lanjut, syarat lainnya terkait dengan harga. Bahlil menekankan semuanya harus adil, sehingga tidak ada yang dirugikan.
“Menyangkut dengan harga. Kita ingin, pemerintah ingin, sekalipun Pertamina yang diberikan tugas, tetapi kita juga ingin harus fair. Nggak boleh ada yang dirugikan. Kita ingin swasta maupun Pertamina harus sama-sama cengli,” katanya.
“Harus semua terbuka. Dan setelah setuju juga terjadi openbook. Dan ini teman-teman dari swasta juga sudah setuju,” tambahnya. ungkap